Hanya Polres Bukittinggi yang Mendapatkan Rekomendasi dari BPS Dengan Nilai Sangat Baik

iklan adsense

Hanya Polres Bukittinggi yang Mendapatkan Rekomendasi dari BPS Dengan Nilai Sangat Baik



BUKITTINGGI, PIONIR--- Meningkatkan kualitas pelayanan merupakan salah satu tuntutan dalam mewujudkan Reformasi Birokrasi di lingkungan intitusi Kepolisian, Hal ini sejalan dengan  UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dimana mekanisme survey berpedoman pada Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 16 Tahun 2014 tentang Pedoman Survey kepuasan masyarakat terhadap penyelenggara pelayanan publik. 

Indeks kepuasan masyarakat atau IKM itu adalah data dan informasi tentang tingkat kepuasan masyarakat yang diperoleh dari hasil pengukuran secara kualitatif dan kuantitatif atas pendapat masyarakat. 

Seperti yang dilakukan Polres Bukittinggi bekerjasama dengan IAIN dan BPS Kota Bukittinggi sebagai penyelengara survei dan pengukuran kepuasan masyarakat.

"Pelaksanaan survey IKM itu dilakukan untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik dilingkup Polres Bukittinggi,  juga dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan menjadikan keluhan kesah masyarakat itu sebagai sarana untuk melakukan perbaikan pelayanan,"kata Dody Prawiranegara. SH, SIK, MH pada Pionir, Sabtu 7 Agustus 2021.

Dikatakan Dody, survei dan pengukuran kepuasan masyarakat yang dilakukan IAIN dan BPS Kota Bukittinggi tersebut di Triwulan I dan Triwulan II Tahun 2021 dengan nilai di Triwulan I 97, dan Triwulan II dengan nilai 98, kemudian untuk pelayanan SIM di Triwulan I dengan nilai 99, dan Triwulan II dengan nilai 99, selanjutnya untuk pelayanan SKCK di Triwulan I dengan nilai 97, dan Triwulan II dengan nilai 98, serta pelayanan SPKT di Triwulan I dengan nilai 98, dan di Triwulan II dengan nilai 98, ucapnya.

Lanjut Dody mengatakan, pihaknya sangat berterima kasih kepada Tim yang melakukan survei dan kepuasan masyarakat, yaitu dari IAIN Bukittinggi dan BPS Kota Bukittinggi, dan apapun yang dilakukan oleh tim adalah merupakan hasil pelaksanaan tugas secara riil  yang di emban Personil Polres Bukittinggi bersama jajaran dalam memberikan perlindungan, pelayanan  dan pengayoman kepada masyarakat selama triwulan I dan II tahun 2021 ini, tuturnya.

Sementara itu Kepala BPS Kota Bukittinggi Mukhlis, SE,MM mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi kinerja Kapolres Bukittinggi beserta jajaran. karena kata dia Polres sejajaran Polda Sumbar hanya Polres Bukittinggi yang mendapatkan rekomendasi dari BPS tentang Rekomendasi Kegiatan Statistik Survei kepuasan Masyarakat, katanya.

Dikatakan Mukhlis, bahwa rekomendasi Indeks Kepuasan Masyarakat ini juga dapat dilihat di Aplikasi Romantik BPS se Indonesia, tuturnya.

Kemudian Ketua tim penilai IKM dari IAIN Kota Bukittinggi DR. Hedi Eka Puteri, SE, M.SI mengatakan, bahwa tim memberikan penilaian memegang prinsip Akuntabilitas, dan Transparansi. Juga Tim melakukan koordinasi dan kerjasama dengan BPS Kota Bukittinggi, maka statistik dan metodologi penilaian dipenuhi, sehingga pelayanan di Polres Bukittinggi mendapat nilai yang sangat baik pada Triwulan I dan Triwulan II Tahun 2021, katanya. (Firman Sikumbang)


iklan adsense

Post a Comment

0 Comments