Melalui Giat KRYD Personil Subdit Gasum Direktorat Samapta Polda Sumbar Sasar Mall dan Pedagang Kaki Lima

iklan adsense

Melalui Giat KRYD Personil Subdit Gasum Direktorat Samapta Polda Sumbar Sasar Mall dan Pedagang Kaki Lima

PADANG, Pionir---Sabtu 14 Agustus 2021. sekira pukul Pukul 08.30 Wib Personil Subdit Gasum Direktorat Samapta Polda Sumbar laksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).

Giat KRYD itu di pimpin oleh Bripka Yendra Mario dan didampingi oleh tiga orang personil Gasum lainya mensasar Basko Grand Mall, selain itu  juga menyasar ke tempat wisata atau ke tempat penjualan kuliner di sepanjang Pantai Padang, Taman Depan Kantor Telkom dan Pantai Lolong Padang.

Petugas yang terlibat operasi ini melakukan imbauan dan mensosialisasikan protokol kesehatan serta mematuhi  peraturan pemerintah pada masa PPKM Level IV.

Kata Kasubdit Gasum Direktorat Samapta Polda Sumbar Kompol Dedy Indrawan A.MK, personilnya  memberikan teguran secara humanis kepada pengunjung mall tersebut  yang  tidak mematuhi protokol kesehatan terutama bagi yang  tidak menggunakan masker, dan menjaga jarak, ucapnya.

Dikatakan Kompol Dedy Indrawan, dipilihnya fasilitas umum seperti Mall, pedagang kaki lima sebagai tempat sosialisasi protokol kesehatan karena kawasan tersebut merupakan tempat bertemunya orang banyak, tempat berinteraksi antar pedagang dan pembeli yang datang dari berbagai daerah, untuk itu merasa perlu mensosialisasikan  kepada pedaganag dan pengunjung agar tidak menjadi klaster baru penyebaran covid-19, katanya.

Kepada Pionir Dedy Indrawan mengatakan bahwa kegiatan yang dilakukan itu berdasarkan UU No. 2 tahun 2002, tentang Kepolisian Republik Indonesia. Kemudian Surat telegram Kapolri Nomor : ST/2645/IX/OPS.2/2020 tanggal 10 September 2020, tentang Pelaksanaan Operasi Yustisi Penggunaan Masker. 

Serta Pergub Nomor : 37 tahun 2020, tentang tatanan baru produktif dan aman Covid 19 serta Perbup Nomor : 44 tahun 2020, tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan covid 19," ungkapnya (Firman Sikumbang)


iklan adsense

Post a Comment

0 Comments