Meretes Asa Mengapai Cita
KAPOLRES BUKITTINGGI INTRUKSIKAN SELURUH PERSONIL STAND BY DI POSKO PPKM
BUKITTINGGI, Pionir--- Kepolisian sebagai institusi yang diberi kepercayaan/ wewenang oleh pemerintah sebagai institusi memberanguskan Covid-19 terus berperan memerankan tugasnya sampai ke pelosok daerah.
Dalam konteks inilah, selain tenaga medis, Polri juga disebut sebagai garda terdepan dalam upaya pencegahan penyebaran Virus Corona atau Covid-19.
"Keberhasilan memang tergantung dari kesadaran dan kedisiplinan masyarakat, namun untuk memastikan keduanya berjalan, diperlukan peran Kepolisian" kata Kapolres Bukittingi AKBP Dody Prawiranegara pada Pionir, Jumat 6 Agustus 2021.
Kata Dody, peran Polri yang demikian krusial dan signifikan untuk mencegah penyebaran Virus Corona tentu menjadi tugas “tambahan” yang tidak pernah diduga sebelumnya, katanya
"Pada satu sisi kita memiliki tugas-tugas rutin sebagai aparat penegak hukum dan penjaga ketertiban umum, sementara di sisi lain, kita juga menjadi pihak yang diandalkan untuk menegakkan protokol kesehatan," ungkapnya.
Dikatakan Dody, pihaknya terus berjuang untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 diwilayah hukumnya dengan cara mensosialisasikan, mengedukasi warga masyarakat serta menegakan disiplin protokol kesehatan.
Lanjut Dody mengatakan untuk mengendalikan sebaran Kasus Covid-19, dia telah memberikan arahan Khusus kepada seluruh personilnya/ Bhabinkamtibmas. Hal ini dilakukan dengan menugaskan anggotanya untuk memperluas Pengawasan, melalui Prokes 5M di pos pos PPKM yang ada di masing-masing wilayah binaanya.
"Bhabinkamtibmas adalah ujung tombak di masyarakat. Maka dari itu setiap permasalahan yang terjadi di wilayah binaannya Bhabinkamtibmas harus mengetahui, terutama dalam hal mengendalikan sebaran Covid yang saat ini cenderung ada peningkatan," katanya.
Terkait masih ditemukan tempat-tempat yang belum mematuhi pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) agar didatangi dan diingatkan.Tujuannya, supaya patuh terhadap aturan yang ada guna menekan angka penyebaran Covid-19, ucapnya
Menyikapi perkembangan penyebaran Covid di Wilayah Hukum Polres Bukittinggi Dody Prawiranegara memberikan arahan khusus, antara lain meningkatkan stabilitas kinerja dengan melaksanakan koordinasi, kolaborasi dan komunikasi dengan tiga pilar dan Tim Gugus Tugas, pihak terkait serta LSM.
Untuk perkembangan data, pada momentum ini Dody juga terlihat memberikan tugas agar melaksanakan zonasi sesuai data riil terakhir.
Selain itu, pinta Dody agar semua Bhabinkamtibmas mengedukasi Prokes 5M ke masyarakat. Kemudian, juga selalu koordinasi dengan Posko PPKM dan Satgas Covid di Tingkat Kecamatan, katanya.
Dody menjelaskan, pembentukan posko PPKM skala mikro merupakan langkah awal dalam upaya penanganan Covid-19 mulai dari dusun, desa, Kelurahan dan di tingkat kecamatan sebagai langkah bersama memutus rantai penyebaran Virus Corona atau Covid-19, ucapnya.
Dody juga menjelaskan bahwa Konsep Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Skala Mikro ini diusung berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (mendagri) Nomor 03 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Covid 19 di tingkat Desa dan Kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid 19, katanya
"Terbentuknya posko ini kiranya dapat mengedukasi masyarakat agar tetap menaati protokol kesehatan agar terhindar dari penyebaran Covid-19,” tandasnya.
Mengenai keberadaan posko PPKM Skala Mikro, saat ini para Bahbinkamtibmas sudah stand by di posko PPKM masing-masing. "Kita berharap pada masyarakat agar dapat membantu mensukseskan kegiatan PPKM Skala Mikro sehingga dapat memutus penyebaran Covid 19 di wilayah hukum Polres Bukittinggi," pintanya (Firman Sikumbang)
0 Comments