Teggakan Protokol Kesehatan, Polsek Sipora Gelar Operasi Yustisi
Operasi yustisi itu berlangsung dengan mengawasi secara ketat, menegur hingga pemberian sanksi kepada para pelanggar prokes.
Kata Ronnal Yandra Pada Pionir, kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya edukasi dan pendisiplinan penerapan protokol kesehatan di wilayah hukum Polsek Sipora, ucapnya
"Selama berlangsungnya operasi yustisi petugas menjaring puluhan orang pelanggar protokol kesehatan, kepada mereka yang tidak menggunakan masker diberikan sanksi teguran secara humanis," ujarnya.
"Kepada pelanggar diberi sanksi sosial membersihkan lingkungan di sekitar lokasi, setelah itu kepada mereka kita berikan masker secara gratis," ucapnya
Kata Ronnal hal ini dilakukan untuk memberikan kesadaran kepada warga untuk tetap memakai masker. Ia pun berharap dengan adanya operasi yustisi ini, dapat merubah pola pikir warga, bahwa masker bukan sekedar formalitas, akan tetapi sebagai pelindung diri dari paparan Covid-19, tuturnya.
"Semoga upaya ini dapat berdampak positif bagi masyarakat sebagai upaya penanggulangan dan mitigasi pandemi covid-19, katanya
"Kepada masyarakat kita imbau agar selalu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilitas (5M)," ungkapnya (Firman Sikumbang)
0 Comments