Bhabinkamtibmas Polsek Kota Pariaman Pantau Giat Posyandu di Kantor Lurah Jalan Baru
Kegiatan Posyandu rutin dilaksanakan setiap bulan bertujuan untuk mengetahui tingkat pertumbuhan serta perkembangan balita, dan lansia dan selain itu untuk mencegah terjadinya stunting pada balita, dan pemberian makanan tambahan pada balita dan lansia.
Dalam kesempatan tersebut Aipda Subur Praitno menyampaikan di masa penerapan PPKM Level 4 agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan Covid 19 dengan melaksanakan 6M yaitu menggunakan masker yang benar menutupi hidung, mulut, dan dagu, menjaga jarak minimal 1 meter, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas keluar rumah, dan menaati aturan pemerintah.
Hasil yang ingin dicapai yakniKegiatan Posyandu dapat berjalan dengan mengikuti Protokol Kesehatan Covid 19, Percepatan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19 ini cepat tercapai, Seluruh Lapisan masyarakat dapat menjalankan Anjuran Pemerintah dengan kesungguhan hati dan Perekonomian dan kegiatan masyarakat dapat normal kembali dengan tidak adanya warga masyarakat yang Terkonfirmasi Covid 19. (Wik)
0 Comments