Bhabinkamtibmas Polsek Kota Pariaman Kawal Pelaksanaan Vaksin Covid-19

iklan adsense

Bhabinkamtibmas Polsek Kota Pariaman Kawal Pelaksanaan Vaksin Covid-19

PARIAMAN KOTA, Pionir--- Selasa 20 September 2021 Bhabinkamtibmas Polsek Kota Pariaman, Polres Pariaman Kota, Polda Sumatera Barat (Sumbar) Aipda Syafril Efendi melaksanakan giat pendampingan serta pengamanan kegiatan vaksinasi Covid-19  di Puskesmas Paruh, Kota Pariaman.

Untuk memastikan giat vaksinasi itu berjalan aman, tertib, dan lancar, Aipda Syafril Efendi mengecek langsung pelaksanaan pemberian Vaksin Covid-19 itu di Puskesmas tersebut.

Kata Syafril pada Pionir, sebelum divaksinasi para warga yang di vaksin terlebih dahulu melakukan beberapa tahapan, diantaranya melaksanakan pendaftaran, dilanjutkan dengan pemeriksaan screening, pengecekan suhu tubuh, serta pemeriksaan riwayat penyakit kemudian dilakukan penyuntikan vaksin.

"Pendampingan serta pengamanan vaksin itu dilakukan agar pelaksanaan vaksinasi  bisa berjalan dengan baik aman dan sesuai tahapan," ujarnya.

Pada kesempatan itu, Syafril Efendi juga 
mengimbau kepada warga penerima vaksin agar selalu mematuhi protokol kesehatan. "Meskipun sudah divaksinasi diharapkan masyarakat tetap disiplin dalam menaati protokol kesehatan. Sebab, mereka yang sudah divaksinasi tetap dapat tertular," katanya.

Masyarakat perlu memahami bahwa vaksin tidak mencegah terjadinya penularan Covid-19. Yang dapat mencegah penularan itu hanya dengan disiplin menerapkan 3M, termasuk menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas. Karena tertular itu kan virus masuk ke dalam tubuh kita, dan benteng kita itu adalah 3M, tuturnya.

Dikatakanya, protokol kesehatan tetap menjadi kunci utama keberhasilan dalam penanganan covid-19. Ia berharap, seluruh masyarakat secara tertib mematuhi protokol kesehatan. "Bagi warga yang belum divaksin kita harap bersabar dan jangan takut divaksin. Sebab, vaksin covid-19 itu sudah
teruji keamanan dan khasiatnya oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Vaksin tersebut juga telah dinyatakan halal dan suci oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI), ucapnya.

Oleh karena itu, masyarakat semestinya memanfaatkan kesempatan mengikuti vaksinasi Covid-19 demi melindungi diri dan orang-orang di sekitar dari potensi penularan penyakit yang dibawa oleh virus SARS-CoV-2 itu. Ungkapnya. (Firman Sikumbang)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments