Bhabinkamtibmas Polsek Sangir Polres Solok Selatan Kawal Pendistribusian Dana BLT DD

iklan adsense

Bhabinkamtibmas Polsek Sangir Polres Solok Selatan Kawal Pendistribusian Dana BLT DD

Solsel, Pionir-- - Bhabinkamtibmas Polsek Sangir Jujuan Polres Solok Selatan (Solsel) Polda  Sumatera Barat, Aipda Saut Paul H. Pasaribu lakukan pengawalan pelaksanaan Peyaluran Dana BLT DD untuk masyarakat Sungai Kunyit Kecamatan Sangir Balai Janggo Kabupaten Solok Selatan  Jumat 17 September 2021.

Kata Aipda Saut Paul H. Pasaribu pada hari itu ia memantau pembagian dan  BLT Kemensos untuk penyaluran bulan September 2021 sebanyak Rp. 300.000,- yang dibagikan kepada 98 KK penerima manfaat.

Dikatakan nya, kegiatan penyaluran BLT ini merupakan program pemerintah pusat yang bertujuan untuk meringankan beban masyarakat terdampak pandemi covid-19, katanya.

Guna mencegah terjadinya penyimpangan dalam pembagian Bantuan Langsung Tunai itu, kita sengaja melakukan pengawalan secara langsung dan berharap penyaluran BLT ini dapat 
berjalan aman dan lancar, ucapnya

"Kita berharap berjalan lancar dan warga bisa menggunakan dengan bijak BLT yang diberikan oleh pemerintah ini," tuturnya.

Ia pun berharap BLT ini bisa sampai ke tangan masyarakat penerima manfaat  jangan sampai kepada orang-orang yang tidak berhak menerimanya, ungkapnya

Pada hari itu, Aipda Saut Paul H. Pasaribu juga  melakukan monitoring pelaksanaan  vaksinasi covid-19 di Puskesmas Mercu di Nagari Sungai Kunyit Kecamatan Sangir Balai janggo

Pada kesempatan tersebut  Aipda Saut Paul H. Pasaribu memantau langsung pelaksanaan pemberian Vaksin Covid-19 untuk masyarakat di Puskesmas tersebut.

Ia menjelaskan,  sebelum divaksinasi para penerima vaksin melaksanakan beberapa proses diantaranya,  melakukan pendaftaran, dilanjutkan dengan pemeriksaan screening, kemudian dilakukan penyuntikan vaksin.

Saut Paul mengatakan, “Pengamanan kegiatan pemberian Vaksin Covid-19 ini, untuk memberikan rasa aman dan nyaman sekaligus monitoring kegiatan tersebut, serta memberikan imbauan Prokes dan 5M kepada peserta Vaksinasi, "katanya.

“Pelaksanaan Vaksin Imunisasi Covid-19 bagi masyakat umum itu mengacu pada surat Kementerian Kesehatan terkait Pencegahan dan Pengendalian Penyakit/corona virus Disease 2019 dalam rangka penanggulangan pandemi Covid-19, pungkasnya. (Ce)


iklan adsense

Post a Comment

0 Comments