Ditsamapta Polda Sumbar Buktikan Komitmen “Perangi Narkoba”

iklan adsense

 Ditsamapta Polda Sumbar Buktikan Komitmen “Perangi Narkoba”

Dirsamapta Polda Sumbar Kombes Pol Achmadi SIK merasa perlu melakukan tes urine kepada seluruh personelnya. Sebab kata dia, apa jadinya bila penegak hukum yang akan memerangi narkoba malah “diserang” lebih dulu oleh narkoba.

Padang, Pionir—Hari berganti tahun pun berbilang menggenapkan hitungannya. Berbarengan dengan itu peredaran narkoba terlihat makin mengkhawatirkan. Tak hanya kalangan orang biasa, tokoh masyarakat, kaum intelektual, artis, politisi bahkan personel polisi menjadi sasaran obat-obatan terlarang tersebut. 

Di sisi lain, berkelindang dengan fakta itu kalangan anak-anak, mulai siswa SD hingga mahasiswa menjadi target peredaran barang haram tersebut. 

Tak mau kecolongan dengan keadaan, Dirsamapta Polda Sumbar Kombes Pol Achmadi SIK bergerak cepat melindungi personelnya di Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Sumbar, dengan melakukan tes urine bagi seluruh aparat di lingkungannya, di Aula Gedung Samapta lantai III, pada Selasa 14 September 2021.

Sebelum melakukan tes urine, Badan Narkotika Provinsi (BNP) Sumbar bersama petugas medis dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Sumbar terlebih dulu melakukan cek secara fisik, mental, spritual maupun sosial para personel dengan cara menggunakan alat ukur Self Reportingques Tionnaire (SRQ), yang dapat dilakukan dalam waktu yang cukup singkat serta tidak memerlukan sumber daya manusia khusus untuk menilainya. 

SRQ ini dinilai efektif karena memiliki validitas yang cukup baik dalam hal sensistivitas dan spesifisitasnya. Deteksi dini SRQ tersebut berisikan pertanyaan berhubungan dengan beberapa masalah yang mungkin dialami personel, seperti gangguan kesehatan dan pikiran selama 30 hari terakhir. Serta bagi yang pernah merokok atau pernah mengkonsumsi beberapa zat berbahaya dimintai untuk mengisi formulir juga, dan barulah dilakukan tes urine di ruangan yang disediakan.

Tes urine ini kata Kombes Achmadi sangat penting dilakukan, karena apa jadinya bila penegak hukum yang akan memerangi narkoba malah “terserang” narkoba. “Kita harus bergerak cepat untuk mengatasi dampak buruk narkoba yang bisa merusak generasi muda bangsa ini, apa lagi di lingkungan kepolisian,” kata Achmadi.

Dikatakan, kegiatan itu dipimpin langsung oleh Wadir Samapta AKBP Delvia Derita S.kom, MM beserta 188 personel Samapta terdiri dari seluruh Perwira dan Bintara, “Pemeriksaan urine ini bekerja sama dengan Biddokkes Polda Sumbar yang pelaksanaannya  diawasi langsung dengan ketat oleh Provost,” ujarnya. 

Dikatakan Achmadi, tes urine yang dilakukan secara mendadak tersebut adalah sebagai wujud komitmen kuat Ditsamapta Polda Sumbar dalam memerangi peredaran narkoba sekaligus untuk memastikan anggotanya bersih narkoba.

“Narkoba merupakan ancaman nyata yang bisa menimpa siapa saja tanpa memandang latar belakang. Termasuk anggota Kepolisian. Oleh sebab itu, diperlukan ketegasan dan pengawasan yang ketat serta melibatkan semua sumberdaya yang ada,” ujar Achmadi.

Guna menciptakan personel Ditsamapta yang sehat dan bersih dari narkoba, Achmadi telah sepakat mengintensifkan tes urine mendadak secara berkala bagi personel Ditsamapta.

Bahkan Achmadi berjanji tidak akan menoleransi personelnya yang terbukti menggunakan narkoba. Oleh karena itu ia memerintahkan seluruh personelnya, tanpa terkecuali, untuk tes urine guna mewujudkan Polri yang sehat, punya kinerja yang tinggi, dan berdedikasi kuat.

Dikatakannya, tes urine ini memang dilakukan secara mendadak agar menjadi ‘shock terapi’, serta peringatan bagi personel yang ketahuan mencoba coba mengkonsumsi narkoba.

“Tes urine ini untuk melihat dan memastikan bahwa semua personel kepolisian harus bebas dari gejala narkotika,” ujar Achmadi.

Ia juga meminta dan mengharuskan kepada setiap personel Ditsamapta Polda Sumbar untuk menjadi agen perubahan (agent of change) dalam pelopor ‘Stop Narkoba’ dan memerangi pandemi Covid-19 yang melanda dunia semenjak tahun 2019 lalu.

Dikatakan Achmadi, sesuai data nasional disertai arahan Presiden RI bahwa Indonesia saat ini sudah masuk kategori ‘Darurat Narkoba’. Ini terbukti dari angka penemuan kasusnya yang tidak jauh beda dengan angka kasus Covid-19 per harinya.

“Untuk melindungi masyarakat dari peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba, maka berbagai upaya harus sama-sama kita lakukan, mulai dari diri sendri, keluarga, lingkungan, dimana saja  berada,” kata Achmadi mengingatkan.

Ia menyebutkan, bagi yang kedapatan hasil tes urinenya positif, diberikan layanan rehabilitasi sampai hilang betul ketergantungannya terhadap narkoba, identitasnya pun dirahasiakan. “Alhamdulillah dari hasil tes terhadap 188 personel, semuanya negatif,” beber Achmadi. (Firman Sikumbang)


iklan adsense

Post a Comment

0 Comments