Kapolsek Kampung Dalam Berikan Edukasi dan Sosialisasi Vaksinasi Guru di MTsN 3 Padang Pariaman
Kepada sejumlah guru dan tenaga pendidik yang menolak untuk divaksin, AKP Kasman, S.Sos. MH, menjelaskan terkait manfaat vaksin untuk kesehatan serta penjelasan dari sisi keagamaan.
Vaksinasi bagi seluruh guru dan tenaga pendidik juga merupakan salah satu persyaratan untuk sekolah yang akan membuka sekolah tatap muka.
AKP Kasman, S.Sos.,M.H menyampaikan sosialisasi itu dilakukan karena ada sebagian kecil guru dan tenaga pendidik di Kampung Dalam yang menolak untuk divaksin. Tapi penolakan yang mereka lakukan itu tidak berdasar,” katanya.
Ia juga mengatakan, berdasarkan surat keputusan bersama (SKB) 4 Mentri, bahwa semua guru dan tenaga pendidik wajib menerima vaksin sebelum sekolah tatap muka dibuka. Jika tidak maka siswanya disarankan untuk belajar di rumah, ujar AKP Kasman, S.Sos.,M.H.
Tampak hadir dalam kegiatam sosialisasi serta Edukasi tentang Vaksin Covid-19 terhadap Tenaga pendidik/Guru MTsN 3 Padang Pariaman tetsebut, Sekcam V Koto Kampung Dalam Burarfin ( Narasumber), Kepala MTsN 3 Padang Pariaman Dra Selvina, MPd (Narasumber), Kepala Puskesmas Kampung Dalam dr. Jhoni Fauzi (Narasumber), Bhabinkamtibmas, Tenaga pendidik/Guru MTsN .
Selama kegiatan berlangsung tetap mematuhi protokoler kesehatan agar tidak terpapar oleh virus covid-19, dengan cara memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan menjaga jarak. (wik)
0 Comments