Kapolsek Kota Pariaman Tingkatkan Operasi Yustisi
Kapolsek Kota Pariaman AKP Karan Prianto, SH, MH menyampaikan bahwa salah satu langkah untuk mendisiplinkan warga mengikuti protokol kesehatan selain melakukan Operasi Yustisi, juga dengan cara memberikan sanksi sosial seperti menyapu jalan/membersihkan sampah.
"Bagi masyarakat yang tidak mematuhi Prokes Covid 19, maka kita berikan merka sanksi sosial seperti menyapu jalan/membersihkan sampah," ujar AKP Karan Prianto
Langkah ini diambil agar di masa yang akan datang, warga akan terbiasa untuk selalu mematuhi protokol kesehatan demi mencegah penyebaran Covid-19 khususnya di wilaya hukum Polsek Kota Pariaman.
Kami dari Polsek Kota Pariaman berharap, agar masyarakat semakin peduli dan sadar untuk mematuhi Prokes Covid-19 terutama memakai masker.
Petugas Operasi Yustisi di depan Mako Polsek Kota Pariaman, Ipda Rinto Alwi.SH.MH, Aipda Apriadi, Bripka Khusnu Hardadi, Brigadir Darmawan
“Kita ingatkan warga bahwa Covid-19 masih ada,” tutup AKP Karan Prianto.(ce)
0 Comments