Operasi Yustisi Penegakan Prokes Terus Dilakukan Kapolsek VII Koto Sungai Sarik Polres Padang Pariaman.

iklan adsense

Operasi Yustisi Penegakan Prokes Terus Dilakukan Kapolsek VII Koto Sungai Sarik Polres Padang Pariaman.

Padang Pariaman, Pionir---Kendati Kabupaten  Padang Pariaman sudah memasuki level 2 dalam tingkat sebaran virus corona  di wilayah Provinsi Sumatera Barat, namun upaya pencegahan penyebaran terus dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menerapkan  protokol kesehatan (prokes), 

Seperti yang dilakukan Kapolsek VII Koto Sungai Sarik, Polres Padang Pariaman, AKP Hepi Kusnadi. SE bersama personilnya mengelar operasi yustisi didepan mapolsek tersebut pada Kamis 9 September 2021.

Operasi yustisi itu mensasar para pengguna jalan, baik roda dua maupun roda empat yang melintas didepan mako Polsek tersebut.

Kata Hapi Kusnadi, selama berlangsungnya operasi yustisi petugas  menjaring puluhan pelanggar prokes yang tidak menggunakan masker. Mereka diberikan teguran maupun sanksi sosial.

Dikatakanya, pada pelaksanaan operasi yustisi itu pihaknya mengimbau kepada pengendara dan penumpang untuk tetap mematuhi Protokol kesehatan tentang pencegahan penyebaran virus corona atau covid-19 dengan cara tetap pakai masker, jaga jarak, menghindari kerumunan dan mencuci tangan serta memakai handsanitazer. 

"Kita mengehentikan kendaraan roda dua dan roda empat yang melintas didepan mapolsek, satu persatu penumpang kita cek, bagi yang tidak menggunakan masker terpaksa kita bawa ke mapolsek untuk membuat surat pernyataan, supaya kedepanya mereka tidak mengabaikan protap protokol kesehatan," ucapnya.

Hapi menjelaskan, Selama berlangsungnya operasi yustisi petugas  menjaring puluhan pelanggar prokes yang tidak menggunakan masker, pelangar tidak saja membuat surat pernyataan, kepada mereka juga diberikan teguran hingga pemberian sanksi sosial, ucapnya. (Firman Sikumbang)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments