Polres Pariaman Laksanakan OPS Yutisi, 10 Orang Pengendara Sepeda Motor Kedapatan Langgar Prokes Covid-19
Dalam operasi Yustisi tersebut, 6 petugas melakukan OPS yakni, Ipda Usman Kamal,SH, Aiptu Yuzaldi, Bripka Hendro, Bripka Irvan Prima, Brigadir Haris Tamin Gadro, Brigadir Joko P, Bripda Rahmat yang melakukan pengecekan terhadap pengendara kendaraan roda dua dan empat, serta penumpang yang tidak menggunakan masker dan yang belum memiliki kartu vaksin dimemberikan teguran.
“Kita tanpa hentinya terus memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan covid 19 dengan mematuhi 5 M. Menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas serata melakukan vaksin, serta memberikan teguran dan tindakan kepada pelanggar Protokol kèsehatan,” ujar Ka SPKT Polres Pariaman Ipda Danil melalui Ipda Usman Kamal, SH.
Ipda Usman Kamal juga menjelaskan, dari hasil operasi Yustisi yang dilakukan, ada 10 Orang pengendara sepeda motor kedapatan melanggar prokes Covid-19
"Kepada meraka (red) kita beri pemahaman terkait pentingnya mematuhi protokol kesehatan," tutupnya. (Ce)
0 Comments