Polsek Koto Parik Gadang Diatas lakukan Operasi Yustisi Pengetatan PPKM Mikro
Kata AKP Nazwil Luffi pada Pionir, operasi yustisi ini dilakukan untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat agar selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan guna mengantisipasi penyebaran virus covid-19 di wilayah hukumnya, dengan sasaran pengendara dan pelaku usaha yang tidak mematuhi protokol kesehatan selama masa pandemi Covid 19.
Ia mengatakan, masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan akan diberikan sanksi sosial dan teguran secara tertulis, khususnya bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker, katanya.
"Saat pelaksaan operasi yustisi petugas masih menemukan masyarakat yang melintas didepan mapolsek tersebut tidak mengenakan masker. Kepada mereka petugas langsung memberi nasehat secara humanis, hingga di data dan dimita untuk selalu menggunakan masker jika beraktivitas di luar rumah," tuturnya.
Dikatakanya, operasi yustisi ini akan terus mereka lakukan sebagai upaya mendisiplinkan masyarakat yang abai terhadap protokok kesehatan.
Pada giat operasi yustisi itu selain memberikan teguran, pihaknya juga memberikan masker kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker," ujarnya
Selain itu mereka juga mengimbau warga agar tidak berkerumun, mengurangi mobilitas dan tetap taati protokol kesehatan, Pungkasnya ( Firman Sikumbang)
0 Comments