Polsek Tilkam Gelar Giat Patroli dan Operasi Yustisi

iklan adsense

Polsek Tilkam Gelar Giat Patroli dan Operasi Yustisi

Bukittinggi, Pionir-- Selasa 28 September 2021 pukul 10.00 WIB bertempat di Jalan Seyh Nurdin Pakan Kamis, Polsek Tilatang Kamang (Tilkam), Polres Bukittinggi melaksanakan giat patroli dan operasi yustisi di wilayah hukumnya.

Kapolsek Tilatang Kamang Iptu Rommy Hendra Korniawan, SH, MM mengatakan, kegiatan tersebut diikuti oleh Satgas Penanggulangan Covid 19 Tilatang Kamang, dengan perincian 3 orang personel Polri, 4 orang anggota TNI, 8 orang anggota Pol PP serta 5 orang anggota.

“Kegiatan ini bertujuan guna untuk melindungi masyarakat terhadap resiko penyebaran Covid-19 serta memberikan kepastian hukum terhadap pelaku pelanggaran Perda No. 6 Tahun 2020, tentang Adaptasi Kebiasaan Baru yaitu Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19,” kata Rommy.

Rommy mengatakan, dalam kegiatan tersebut pihaknya melaksanakan edukasi/sosialisasi penyampaian protokol kesehatan dan memberikan sanksi sosial kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan tidak pakai masker, jaga jarak, cuci tangan/hand sanitizer terkait Perda No. 6 Tahun 2020 Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 dan penerapan UU dalam KUHP.

“Dalam kegiatan tersebut didapati sebanyak 24 masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan dengan rincian sebanyak 5 orang dengan membayar denda administrasi sebesar Rp100.000 dan sebanyak 19 orang dengan membersihkan fasilitas umum di sekitar lokasi penertiban,” kata Rommy. (Firman Sikumbang)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments