Sat Lantas Polres Pariaman Sosialisasikan Vaksin pada Pelajar
Dalam sosialisasinya Bripka Hendri Saputra yang di dampingi oleh Briptu Kurniawan Alfarizi dan Bripka Razul Yasir Bhabinkamtibmas Nagari Kudu Ganting menyampaikan kepada para siswa agar tidak mengendarai Sepeda motor sebelum sampai batas usia yang ditentukan oleh undang-undang Lalulintas yakni usia 17 tahun keatas.
"Saat hendak datang ke sekolah dan hendak pulang kerumah agar perhatikan keselamatan di jalan", imbau Kanit Dikyasa.
Pada kesempatan tersebut Kanit Dikyasa juga memberikan sosialisasi tentang vaksinasi pada pelajar yang bertujuan untuk meningkatkan hertimmunity dan merupakan salah saty syarat untyk belajar tatap muka.
Selama kegiatan berlangsung, tetap mematuhi protokoler kesehatan agar tidak terpapar virus Corona. (Wik)
0 Comments