Tersangkut Narkoba, Beny dan Joni Berurusan dengan Polisi

iklan adsense

Tersangkut Narkoba, Beny dan Joni Berurusan dengan Polisi

Pariaman, Pionir—Dua pemuda berinisial Bony Pratama panggilan Bony (24 tahun) dan Joni Efendi panggilan Joni (27 tahun) tak berkutik ketika ditangkap Tim Opsnal Mata Elang Satres Narkoba Polres Pariaman, Rabu (22/09/2021).

Pelaku Bony merupakan warga Jorong Ujung Labung Nagari Tiku Limo Jorong, Kecamatan Tanjung Mutiara, Kabupaten Agam.

Sedangkan pelaku selanjutnya Joni Efendi merupakan warga Jorong Durian Kapeh Nagari Tiku Utara Kecamatan Tanjung Mutiara, Kabupaten Agam.

Kedua pemuda asal Kabupaten Agam yang ini ditangkap karena diduga telah melakukan transaksi narkoba jenis sabu di terminal Jati Pariaman. 

Penangkapan terhadap tersangka ini diakui Kapolres Pariaman melalui Kasubbag Humas Polres Pariaman AKP Syafrudin L pada Khazanah, Kamis (23/9/2021). 

“Kedua pelaku diamankan sekitar pukul 18.00 WIB pada Rabu (22/9/2021) di dua lokasi berbeda. Penangkapan ini berawal ketika tim Opsnal Mata Elang Res Narkoba Pariaman mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan dilakukan transaksi diduga narkoba," kata Syafrudin.

Dikatakannya, setelah yang bersangkutan melakukan transaksi, penjual pun diamankan di Simpang 4 Jati, Kota Pariaman. Juga ditemukan barang bukti diduga sabu yang dibuang di atas rumput tepi jalan.

“Selanjutnya, dilakukan pengejaran terhadap pembeli hingga akhirnya yang bersangkutan diamankan di lampu merah Simpang Apar, Kecamatan Pariaman Utara, Kota Pariaman. saat itu juga ditemukan barang bukti diduga sabu yang dibuang pada trotoar tengah jalan," katanya.

Dikatakan, setelah pembeli dan penjual diamankan, dilakukan penggeledahan di rumah inisial BP sehingga ditemukan barang bukti tambahan beserta alat hisap. Selanjutnya, inisial BP dibawa dan diamankan ke Mapolres Pariaman untuk pengusutan lebih lanjut.

Barang bukti yang diamankan berupa 3 paket sedang, 1 paket kecil diduga narkoba jenis sabu, dan 3 plastil kecil diduga berisi sisa narkoba jenis sabu. Selain itu, juga diamankan timbangan digital, kaca pirek, bong, 3 HP, uang tunai Rp 500 ribu, sepeda motor merek Yamaha Vixion warna putih dan Yamaha Mio warna hijau. (Ce)


iklan adsense

Post a Comment

0 Comments