Tim Kemen PAN-RB Pantau Layanan Publik di Polres Pariaman

iklan adsense

Tim Kemen PAN-RB Pantau Layanan Publik di Polres Pariaman

Pariaman Kota, Pionir—Tim Evaluator dari Deputi Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) baru saja mengunjungi Kota Pariaman, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Kedatangan tim dari Jakarta pada Selasa 28 September 2021 itu guna melakukan penilaian pelayanan publik di daerah tersebut.

Kedatangan Tim Evaluator ke Polres Pariaman, Polda Sumatera Barat, dipimpin oleh Ketua Tim Analis Kebijakan Muda Sub Koordinator Koordinasi dan Pemantauan, Analisis, Evaluasi dan Pelaporan Pelaksanaan Kebijakan dibidang Pelayanan Publik Kemenpan RB RI, Martina Natatinova Simanjuntak, S.IP, M.PM beserta Tim Evaluator Kemenpan RB disambut Kapolres Pariaman AKBP Deny Rendra Laksaman MPsi, Wakapolres Pariaman Kompol Afnidar, PJU Polres Pariaman dan Kapolsek jajaran Polres Pariaman. 

Pada hari sebelumnya (Senin 27 September 2021) Deputi Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (PAN-RB) menyambangi mal pelayanan publik (MPP) dan kantor Disdukcapil. Kedatangan tim ini disambut Walikota Pariaman Genius Umar.

Kepada tim saat itu Genius Umar mengatakan, MPP yang ada di Kota Pariaman adalah bekas kantor balai kota yang lama, yang telah diformat dan direnovasi.

Ia mengatakan, MPP tersebut baru selesai pembangunannya pada tahun 2021 ini, dan rencananya akan diresmikan oleh pihak kementerian.

"MPP yang kita buat ini kondisinya masih terbatas dan sederhana, kita membuatnya sehingga semua pelayanan yang ada di kota Pariaman, baik instansi pemerintah daerah, instansi vertikal, BUMN, BUMD, perbankan bisa menyatu dalam satu tempat," ujar Genius Umar pada tim Deputi Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi saat itu.

Dikatakannya, sekat-sekat yang ada di bekas kantor balai Kota Pariaman tersebut sudah di potong, sehingga menjadi terbuka, hal tersebut menurutnya adalah suatu bentuk transparansi dalam pelayanan.

Genius Umar mengatakan standar pelayanan yang diberikan oleh pemerintah pusat dan KemenPAN-RB telah dilakukan di MPP tersebut.

"Bagaimana memberikan pelayanan yang terbaik, cepat, akuntabel kepada masyarakat," kata Genius Umar.

Ia pun berharap penilaian pelayanan publik dari Kemenpan RB ini sehingga dapat memberikan peningkatan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat guna bisa melakukan berbagai perbaikan untuk meningkatkan kualitas pelayanan.

Seperti diketahui, sebelumnya ada 2 daerah di Provinsi Sumatera Barat yang dinilai langsung pelayanan publiknya oleh KemenPAN- RB, yaitu Kota Pariaman dan Kota Bukittinggi, serta daerah lainnya dinilai secara virtual.

Analis Kebijakan Ahli Muda Deputi Pelayanan Publik Kemenpan RB, Martina Simanjuntak mengemukakan penilaian kali ini untuk mendorong peningkatan pelayanan birokrasi terhadap masyarakat.

"Adapun penilaian pelayanan yang dilakukan oleh pihak Kemenpan RB ialah terhadap pelayanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) serta pelayanan pencatatan sipil di Disdukcapil Kota Pariaman," ujarnya

Martina menyebutkan evaluasi pelayanan publik, berdasarkan Permenpan No. 17/ 2017 yang terdapat enam indikator dalam penilaian pelayanan publik sesuai Permenpan tersebut.

Ia mengatakan, pertama adalah kebijakan pelayanan, yang kaitannya ialah mengenai kepastian waktu, prosedur, hingga pembiayaan.

Lalu yang kedua kata dia menambahkan, adalah soal profesionalisme sumber daya manusia atau SDM. "Sejauh mana petugas-petugas pelayanan ini punya kemampuan dan menguasai bidang layanan yang diberikannya, yang juga berkaitan dengan hospitality atau keramah-tamahannya," ujarnya.

Sedangkan indikator ketiga kata Martina ialah soal sarana prasarana pelayanannya. "Yaitu soal sarana yang juga bisa digunakan oleh kelompok rentan, jadi pelayanan publik tersebut harus bisa melayani seluruh pengguna layanan, tanpa melihat keterbatasan fisik, sosial budaya, dan sebagainya," ujarnya.

Selanjutnya konsultasi pengaduan, yang juga merupakan kunci, sejauh mana kita bisa memanfaatkan hasil konsultasi pengaduan yang diberikan oleh masyarakat untuk menjadi feedback, ataupun penerimaan masukan-masukan untuk perbaikan pelayanan. Dan yang keenam adalah inovasi pelayanan yang diberikan oleh petugas layanannya. (Firman Sikumbang)


iklan adsense

Post a Comment

0 Comments