Bhabinkamtibmas Polsek Kampung Dalam Serahkan Data Perangkat Nagari Kudu Ganting yang Belum Di Vaksin
Pada Jumat, 22 Oktober 2021, sekira pukul14.20. Wib, bertempat di Kantor Nagari Kudu Ganting, Polsek Kampung Dalam melalui Bhabinkamtibmas Nagari Kudu Gantiang, Bripka Razul Yasir menyerahkan surat pendataan perangkat Nagari Kudu Ganting yang belum di vaksin dari Polsek Kampung Dalam. Berkas perangkat yang belum di vaksin tersebut di terima oleh Staf Nagari Kudu Ganting, Siti Hajrah.
Bripka Razul Yasir mengatakan bahwa penyerahan berkas tersebut pada Nagari bertujuan agar terlaksananya percepatan program vaksinasi covid 19. Supaya terciptanya Hert Imunnity atau kekebalan tubuth per kelompok agar kita terhindar dari penyebaran covid -19.
Selama kegiatan tersebut berlangsung tetap mematuhi protokol kesehatan dengan cara mencuci tangan oakai sabun, memakai masker dan menjaga jarak. (Wik)
0 Comments