Masyarakat Yang Belum Di Vaksin Akan Digiring Ke Mapolres Pariaman
Operasi yustisi itu dilakukan guna mendisiplinkan masyarakat yang abai dalam menerapkan protokol kesehatan. Pada saat itu personil Polsek Kota Pariaman juga membagikan masker, hands sanitizer dan mengedukasi masyarakat terkait vaksin covid-19.
Pada operasi yustisi tersebut, Kapolsek Kota Pariaman AKP Edikaran Prianto. SH. MH meminta pada masyarakat untuk berpartisipasi mengurangi laju infeksi penyebaran covid-19, dengan cara menerapkan protokol kesehatan dan menjadikan kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari," jelasnya.
"Selain mendisiplinan prokes personil juga mensosialisasikan pentingnya vaksin covid-19 untuk melindungi diri dan orang- lain," Ucapnya.
Lanjut Edikaran mengatakan, vaksinasi covid-19 bertujuan untuk membuat sistem kekebalan tubuh seseorang agar mampu mengenali dan dengan cepat melawan bakteri atau virus penyebab infeksi. Tujuannya dengan pemberian vaksin bisa menurunkan angka kesakitan dan menekan angka kematian akibat covid-19, katanya
Meskipun tidak 100% bisa melindungi seseorang dari infeksi virus Corona, namun vaksin ini dapat memperkecil kemungkinan terjadinya gejala yang berat dan komplikasi akibat covid-19. Selain itu, vaksinasi covid-19 bertujuan untuk mendorong terbentuknya heard immunity atau kekebalan kelompok, ujarnya.
"Dengan divaksin kita tidak hanya melindungi diri sendiri, tapi juga orang-orang di sekitar yang belum memiliki kekebalan terhadap virus corona
0 Comments