Melalui Corong Mesjid Kapolsek Batipuh Imbau Warga Melaksanakan Vaksinasi Covid-19
Setelah sukses melakukan vaksinasi pada bulan September yang lalu, kali ini Urip kembali menghelat kegiatan vaksinasi covid 19 pada hari Rabu 20 Oktober 2021 mendatang di Mapolsek tersebut.
"Saat ini kita menginformasikan, mengimbau serta mengajak warga masyarakat melalaui corong mesjid-mesjid yang ada di Kecamatan Batipuh untuk melakukan vaksinasi covid-19, sesuai Perpres RI No.14/2021, tentang pengadaan vaksin dan pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan covid-19. Bagi masyarakat yang belum divaksin bisa datang ke Mapolsek Batipuh untuk divaksin, tentu saja vaksinasi yang kita lakukan tidak dipungut biaya," ucapnya.
Pada kesempatan itu, Urip menyarankan warga yang hendak mengikuti vaksinasi agar dapat mendaftarkan diri terlebih dulu atau mengisi formulir pendaftaran yang disediakan petugas, tujuanya kata Urip agar dapat dipastikan jumlah/jatah vaksin dosis kedua yang akan disuntikan kepada peserta" katanya.
Kegiatan vaksinasi dosis kedua ini sangat penting dalam rangka memperkuat imunitas tubuh, sehingga terbentuk herd immunity masyarakat.
Urip menjelaskan, pihaknya akan terus melakukan langkah dan upaya percepatan untuk melakukan vaksinasi kepada warga masyarakat diwilayah hukumnya. Apa yang dilakukan itu kata Urip menjelaskan adalah sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19, dengan aktif mengingatkan kepada warga agar sesegera mungkin untuk melakukan vaksinasi, tuturnya.
"Sesuai dengan imbauan yang disampaikan pemerintah dalam rangka memutus mata rantai penyeraban Covid-19, serta dalam rangka memperkuat imunitas tubuh maka dari itu kami dari pihak kepolisian terus mengajak, serta mengimbau masyarakat untuk melakukan vaksinasi covid-19." Pungkasnya. (Firman Sikumbang)
0 Comments