POLRES BUKITTINGGI RAIH PENGHARGAAN KORNAS TRC PPA
Tekad 4 Tahun Lalu Kini Membuahkan Hasil
Ini terbukti pada Sabtu 16 Oktober 2021 Kapolres Bukittinggi, Polda Sumatera Barat (Sumbar) AKBP Dody Prawiranegara, SH, SIK, MH, bersama 10 orang personilnya menerima penghargaan dari Koordinator Nasional (Kornas) Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA), atas kecepatan dalam penanganan kasus perempuan dan anak di Mapolres Bukittinggi.
Kata AKBP Dody Prawiranegara yang dihubungi Pionir, penghargaan itu diberikan Koordinator TRC PPA karena Polres Bukittinggi dinilai cepat dalam penanganan kasus perempuan dan anak.
Dody mengaku bahwa apa yang dikerjakannya bersama personel Polres Bukittinggi dilihat dan dinilai pihak luar seperti TRC PPA.
Selain Dody Prawiranegara, juga terdapat sepuluh orang lainnya yang menerima penghargaan hari itu, yaitu Wakapolres Bukittinggi Kompol Sukur Hendri Saputra, AKP Allan Budi Kusumah Katinusa (Kasat Reskrim), Ipda Herwin, (KBO Sat Reskrim), Ipda Tiara Nur Raudah (Kanit PPA), Aipda Amelia Candra, Bripka Dedeng Vikardi, Bripka Zaini Yandre, Bripka Hendra Susilo, Briptu Mesa dan Bripda Wiranda (anggota Unit PPA Sat Reskrim Polres Bukittinggi)
Dody pun mengingatkan seluruh personelnya agar penghargaan yang diberikan ini dapat meningkatkan kinerja, dan dapat menurunkan kasus yang berhubungan dengan PPA.
Terkait dengan perlindungan anak di wilayah hukum Polres Bukittinggi, Dody Prawiranegara mengatakan, setiap anak perlu mendapat kesempatan yang seluas-luasnya untuk tumbuh dan berkembang secara optimal baik fisik, mental, maupun sosial.
Sebenarnya kata dia menambahkan, permasalahan anak tidak hanya dilihat dari aspek kekerasan terhadap anak, tetapi juga terkait dengan pemenuhan hak anak baik dari aspek pendidikan, ekonomi, kesehatan, dan gizi, terutama terkait dengan tumbuh kembang dan pola pengasuhan anak.
“Ini sangat penting diperhatikan. Negara menjunjung tinggi hak asasi manusia, termasuk di dalamnya hak asasi anak, yang ditandai dengan adanya jaminan perlindungan dan pemenuhan hak anak dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, termasuk beberapa ketentuan peraturan perundang-undangan, baik yang bersifat nasional maupun internasional,” ujar Dody.
Jaminan tersebut kata Dody, dikuatkan lagi melalui ratifikasi konvensi internasional tentang hak anak, yaitu pengesahan konvensi hak anak melalui Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990 tentang pengesahan convention of the rights of the child (konvensi tentang hak-hak anak).
Dengan meratifikasi konvensi hak-hak anak kata Dody menambahkan, negara berkewajiban untuk melindungi (to protect) anak, menghormati (to respect) anak, dan memenuhi (to fulfill) hak anak akan memberikan ruang yang sangat besar keberpihakan pembangunan yang sangat responsif terhadap kebutuhan anak.
“Polres Bukittinggi berkomitmen memenuhi hak anak sebagaimana amanat konstitusi yang diperkuat dengan melibatkan anak-anak Indonesia untuk tergabung dalam forum anak,” ujar Dody Prawiranegara.
Sementara itu Kornas TRC PPA, Jeny Claudya Lumowa menyebutkan, pihaknya bangga berada di Polres Bukittinggi, dan begitu dalam menghargai prestasi yang dilakukan oleh PPA Sat Reskrim Polres Bukittinggi, serta Polres Bukittinggi dilihat oleh TRC PPA, sangat empati dan simpati terhadap penannganan korban PPA, serta juga penyelesaian perkara PPA.
Kornas TRC PPA Lumowa mengatakan, pihaknya memberikan penghargaan kepada jajaran Unit PPA Sat Reskrim Polres Bukittinggi bukan karena kedekatan emosional, melainkan berdasarkan hasil survei dan hasil investigasi serta wawancara dengan masyarakat yang sedang menjalani proses hukum dan telah menjadi korban kejahatan.
“Ini hasil investigasi dan survei yang dilaksanakan TRC PPA dalam satu tahun terakhir ini. Terkait bagaimana pelayanan yang diberikan Polisi, khususnya di Unit PPA. Itulah pertimbangan kami dalam memberikan penghargaan,” jelas perempuan yang biasa disapa Bunda Naomi ini.
Bunda Naomi mengaku, pihaknya kontiniu dalam melakukan pemantauan atas perkembangan kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan yang terjadi di seluruh Indonesia. Serta melakukan pengawasan bagaimana kecepatan dan ketanggapan Kepolisian dalam menangani dan melakukan penyidikan perkara tersebut, itu jugalah yang dipantau oleh TRC PPA terhadap kinerja Polres Bukittinggi, sehingga hari ini dapat memberikan penghargaan tersebut. (Firman Sikumbang)
0 Comments