Polwan Puti Singgalang Kembali “Beraksi” di Masjid-masjid
Adapun dasar dari kegiatan tersebut adalah Surat Perintah Direktorat Samapta nomor Sprint: 276/IX/PAM.5.1.1/2021 Dit Samapta tanggal 30 September 2021. Yang mana, menjadi penanggung jawab dari kegiatan ini adalah Kasubdit Gasum Kompol Dedy Indrawan A.Km.
Dirsamapta Polda Sumbar, Kombes Akmadi menerangkan bahwa pelaksanaan kegiatan Polwan Puti Singgalang Patroli R4 dan PAM Sholat Jumat di masjid-masjid di kota Padang merupakan wujud pelayanan Polri kepada masyarakat, Polwan Puti Singgalang mempunyai tanggungjawab mengamankan kamtibmas di wilayah Hukum Polda Sumbar.
“Dengan adanya kegiatan patroli R 4 dan PAM di masjid-masjid saat shalat Jumat diharapkan dapat meniadakan dan mencegah segala bentuk tindak pidana, serta meniadakan niat pelaku kejahatan di saat Polisi laki-laki sedang melaksanakan ibadah shalat Jumat,” kata Dirsamapta Polda Sumbar, Kombes Akmadi.
Selama kegiatan patroli R 4 dan PAM di masjid-masjid saat shalat Jumat berlangsung tetap mematuhi protokoler kesehatan dan mengimbau para jamah Jumat agar patuhi protokoler kesehatan. (Wik)
0 Comments