Redam Konflik, Bhabinkamtibmas Polsek IV Koto Amal lakukan Problem Solving
Oleh karena itu peran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat nagari menjadi sangat vital dalam memberikan pelayanan atau bantuan Kepolisian, sebagai penghubung langsung antara Institusi Polri dengan masyarakat dalam wilayah binaannya.
Seperti permasalahan jalan setapak yang terjadi karena persoalan keluarga di Lubuak Kumbuak Nagari III Koto Aur Malintang (Amal) Utara dalam wilayah hukum Polsek IV Koto Amal, akhirnya mampu diselesaikan oleh Bhabinkamtibmas Ahmad Hafizan.
Setelah mengkomunikasikan persoalan keluarga tersebut oleh Bhabinkamtibmas, akhirnya antar keluarga tersebut menyadari pentingnya kemaslahatan umum dalam pembuatan jalan setapak tersebut.
Kondisi itu tak terlepas dari secara rutinnya Bhabinkamtibmas menjalankan tugasnya melalui pendekatan kemasyarakatan secara door to door system (DDS) dengan tiada hari tanpa silaturahmi (THTS), sehingga terus terjalinnya hubungan baik dan kemitraan dalam menciptakan rasa aman dan keamanan bagi warga binaannya.
"Ya, kondisi yang terjadi harus segera kita selesaikan secara bijak dan proporsional agar tidak berkembang menjadi potensi terhadap gangguan Kamtibmas," ungkap Ahmad Hafizan.
Sekaligus di kesempatan itu, dia menghimbau warga agar selalu mematuhi protokol kesehatan (prokes) guna memutus mata rantai penyebaran virus COVID-19.
"Mari kita jadikan prokes dengan menerapkan 3M, yakni selalu memakai masker setiap melakukan aktifitas di luar rumah, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan bersih sebagai bagian dari kebiasaan sehari-hari agar terhindar dari penularan COVID-19," ajaknya di hadapan warga. (Uk1)
0 Comments