Sat Samapta Polres Pariaman Giatkan Patroli KRYD, Sosialisasi dan Pendisiplinan Prokes
Kasat Samapta Polres Pariaman AKP Adlis mengatakan, Patroli KRYD berdasarkan Surat Perintah Kapolres Pariaman Nomor : Sprin/607/VIII/OPS.2/2021 tanggal 06 September 2021 tentang pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD)
Patroli kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) d kali ini mengambil rute/lokasi di Tempat Pengisian Bahan Bakar/SPBU, Terminal Bus Tipe A Jati Kota Pariaman, Rumah Dinas Pejabat Kota Pariaman, Stasiun Kereta Api Kota Pariaman, Pasar Rakyat Kota Pariaman dan Objek Wisata Pantai Pariaman.
Dalam pelaksanaan kegiatan Patroli KRYD tersebut adalah Patroli dialogis dan Sosialisasi Himbauan tentang Protokol kesehatan covid19 kepada para satpam yang berjaga /bertugas di objek vital, mengingatkan kepada Masyarakat agar tetap waspada terhadap kemungkinan terjadinya tindak pidana curat, curas, ataupun curanmor atau gangguan kamtibmas lainya, melaksanakan Pengamanan Vaksinasi Massal di panggung utama pantai gandoriah Kel. Pasir Kec. Pariaman Tengah Kota Pariaman.
AKP Adlis mengatakan, agar terjaminya kenyamanan di dalam masyarakat Kota Pariaman, baik pada saat bekerja maupun di lingkungan tempat tinggal.
AKP Adlis, juga tidak lupa dan selalu mengingatkan masyarakat untuk selalu mematuhi prokes cegah penularan covid 19 dan dilakukan himbauan secara humanis untuk di vaksinasi di geray geray yang telah di tentukan. (Wik)
0 Comments