Bawa Tiga Paket Ganja Kering, 2 Pria ini dicegat Polisi Pasaman di Jalsum

iklan adsense

Bawa Tiga Paket Ganja Kering, 2 Pria ini dicegat Polisi Pasaman di Jalsum 

Pasaman  Pionir--- Polres Pasaman mengamankan dua pria yang diduga membawa narkoba jenis ganja di jalan lintas Sumatra (Jalsum) wilayah Kecamatan Lubuk Sikaping, Sabtu (30/10/2021) sekitar pukul 02.30 Wib pekan lalu.

"Setelah kita mendapatkan informasi akan ada pengiriman ganja kering dari daerah Kabupaten Madina Provinsi Sumut yang akan dibawa ke daerah Pekan Baru langsung kita melakukan pengintaian," ungkap Kasat Narkoba Polres Pasaman Iptu Syafri Munir. SH pada media ini, Subtu (6/11/2021).

Dikatakannya, mereka ditangkap saat mengendarai mobili merek Daihatsu Xenia warna putih dengan nomor polisi BM 1226 QK di lokasi dekat SPBU Jalsum wilayah Kecamatan Lubuk Sikaping

Keduanya pria yang diangkap oleh Sat Resnarkoba tersebut kata Syafri Munir, berinisial AA (20) panggilan Amin, dan rekannya, MIN (24) panggilan Ilman  

"Mereka kedapatan telah membawa 3 (tiga) paket besar ganja kering yang dibalut dengan lakban warna coklat dan berat keseluruhannya sekira 12 Kg (Dua Belas Kilogram)," kata Syafri Munir.

Selain menangkap pelalku, Sat Resnarkoba menyita barang bukti 3 (tiga) paket besar ganja kering yang dibungkus dengan lakban warna coklat, 1 (satu) unit mobil merek Daihatsu Xenia warna putih dengan nomor polisi BM 1226 QK. 1 (Satu) lembar STNK Mobil an. YUHELPI, Uang sejumlah Rp. 50.000 ,- (Lima Puluh Ribu Rupiah), 1 (Satu) unit Handphone merek OPPO warna biru dan 1 (satu) Unit Handphone merek Xiaomi.

"Selanjutnya ke dua tersangka beserta barang bukti telah kita bawa ke Polres Pasaman guna proses penyidikan selanjutnya," tandasnya. (Ce)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments