Dorong Wali Nagari Keluarkan Surat Ederan Wajib Vaksin Covid -19
Hadir dalam Rapat Koordinasi tersebut, Kapolsek Kampung Dalam AKP Kasman. S.Sos, MH diwakili Bhabinkamtibmas Nagari Gunuang Padang Alai, Bripka Aljayosi, Wali Nagari, Ketua KAN Nagari Gunuang Padang Alai, Wali Korong se Kanagraian Gunuang Padang Alai, Bhabinsa dan tokoh masyarakat setempat.
Dalam rapat dan koordinasi itu Bripka Aljayosi mengusulkan pada Wali Nagari Gunuang Padang Alai untuk mengeluarkan surat edaran kepada masyarakat bahwa Bantuan Sosial (Bansos) hanya diberikan kepada warga yang sudah menerima vaksin Covid-19.
Lewat skema bersyarat ini diyakini bisa mengejar target percepatan vaksin di Kanagaraian Gunuang Padang Alai, katanya.
"Saya usul, kalau orang mau dapat Bansos dia harus divaksin. Dengan begitu capaian herd immunity akan lebih cepat tercapai," ungkapnya
Dengan langkah tersebut kata Aljayosi maka masyarakat akan berlomba-lomba untuk mendapatkan vaksin covid-19, pungkasnya (Firman Sikumbang)
0 Comments