Kapolres Bukittinggi Beri Santunan Kepada Keluarga Korban Penganiayaan di Agam

iklan adsense

Kapolres Bukittinggi Beri Santunan Kepada Keluarga Korban Penganiayaan di Agam

Bukittinggi, Pionir---  Kapolres Bukittinggi AKBP. Dody Prawiranegara, SH.SIK.MH datangi kediaman keluarga Korban Penganiayaan yang mengakibatkan Korban Siska (25) meninggal dunia di tangan suaminya sendiri A (27) yang terjadi Kamis 25 November 2021 di Jorong Batang Buo Nagari Biaro Gadang Kecamatan  IV Angkek Candung Kabupaten Agam, Jum'at 26 November 2021.

Kedatangan Kapolres Bukittinggi AKBP. Dody Prawiranegara, SH.SIK.MH yang didampingi Kasat Reskrim Polres Bukittinggi AKP. Allan Budi Kusumah Katinusa, Sik itu adalah sebagai bentuk rasa empati terhadap kasus kekerasan yang menimpa keluarga tersebut. Diketahui  Korban meninggalkan seorang anak laki-laki yang masih balita.

Pada kesempatan itu AKBP Doddy Prawiranegara  berkesempatan berdialog dengan keluarga Korban dan memberikan santunan kepada keluarga Korban.

Dihadapan keluarga Dody menyampaikan bahwa pelaku akan kita jerat dengan pasal berlapis yakni dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan Undang -undang KDRT pasal 44 ayat 3, ujarnya.(HumasResBkt)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments