Jelang Akhir Tahun, Polsek Sikakap Lakukan Check Point dan Gebyar Vaksinasi di Pelabuhan Penyeberangan HVA
Seperti kemarin, Kamis (30/12/2021) sejak pukul 07.30 WIB hingga 11.00 WIB, Polsek Sikakap telah melaksanakan check point dan gebyar vaksinasi di Pelabuhan Penyeberangan HVA Kecamatan Sikakap.
Kapolsek Sikakap AKP Tirto Edhi, SH mengatakan, dalam percepatan capaian vaksinasi di wilayah hukum Polsek Sikakap, jelang akhir tahun ini Polsek Sikakap melaksanakan check point dan gebyar vaksinasi di Pelabuhan Penyeberangan HVA Kecamatan Sikakap
Disebutkan, kegiatan itu dilakukan pada saat kedatangan Kapal KMP Ambu-Ambu dari Kota Padang. Upaya itu bertujuan untuk menjaring penumpang dan ABK Kapal yang belum divaksin, baik vaksin tahap satu maupun tahap dua, termasuk masyarakat sekitar pelabuhan penyeberangan.
"Selain untuk menjaring penumpang dan ABK Kapal, kegiatan vaksinasi ini juga dibuka untuk masyarakat sekitar yang belum divaksin tahap satu dan dua," ujar AKP Tirto Edhi.
Untuk menyukseskan kegiatan itu, Polsek Sikakap melibatkan Tim Vaksinator yang berasal dari Puskesmas Sikakap. Sedangkan untuk pendaftaran/pencatatan peserta dibantu oleh Personil Polsek Sikakap beserta Anggota Koramil dan Anggota Poskamla Sikakap.
Dari pelaksanaan check point dan gebyar vaksinasi itu masyarakat yang berhasil divaksin sebanyak 24 orang. Rincian vaksin, yakni untuk tahap pertama sebanyak 4 orang dengan jenis vaksin Frizer. Terdiri dari laki-laki 3 orang dan perempuan 1 orang.
Selanjutnya, untuk vaksin tahap dua sebanyak 20 orang dengan jenis vaksin Coronavac terbagi atas laki-laki 10 orang dan perempuan 6 orang. Sedangkan jenis vaksin Frizer terurus dari laki-laki 3 orang dan perempuan 1 orang.
Dengan demikian vaksin terpakai Coronavac sebanyak 8 Vial dan Frizer 1 Vial. Sementara stok vaksin Puskesmas Sikakap terdiri dari jenis vaksin Coronavac berjumlah 1193 Vial, Frizer 117 Vial, Astrazeneka 11 Vial, dan Moderna 12 Vial.
Selama pelaksanaan kegiatan berjalan lancar dan selesai dalam keadaan aman dan terkendali. (UK1)
0 Comments