Bhabinkamtibmas Polsek Kampung Dalam Sosialisasi Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun di Kantor Nagari Sikucua Barat

iklan adsense

Bhabinkamtibmas Polsek Kampung Dalam  Sosialisasi Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun di Kantor Nagari Sikucua Barat

Pariaman Kota, Pionir-- Sosialisasi dan koordinasi menjadi salah satu upaya penting dalam menyukseskan percepatan program vaksinasi di wilayah hukum Polsek Kampung Dalam Polres Pariaman. 

Melalui Bhabinkamtibmas yang bertugas menjaga Kamtibmas di wilayah binaannya masing-masing, upaya itu dilaksanakan berjalan beriringan. 

Apalagi sejak awal bertugas di wilayah binaannya masing-masing, Bhabinkamtibmas senantiasa menjalin tiada hari tanpa silaturahmi (THTS) di tengah masyarakat dan hal itu dilakukan secara door to door system (DDS) menyambangi masyarakat dari satu tempat ke tempat lainnya. 

Kondisi itu tak jauh berubah di awal tahun 2022, terlebih di masa pandemi yang hingga kini masih belum berakhir pemerintah telah memprogramkan vaksinasi anak usia 6-11 tahun. 

Bhabinkamtibmas juga tak henti-hentinya untuk menghimbau masyarakat untuk menyukseskan program vaksinasi anak 6-11 tahun, dan berkoordinasi dengan pihak sekolah dasar serta wali nagari di wilayah binaannya. 

Kali ini di Kantor Nagari Sikucua Barat, Briptu Dahnil Khodrianto SH yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas Nagari Sikucua Barat mensosialisasikan tentang vaksin untuk anak umur 6 - 11 tahun bagi masyarakat dan perangkat nagari setempat. 

Pelaksanaan vaksinasi untuk anak sesuai dengan Instruksi Presiden untuk segera dilaksanakan vaksinasi pada anak 6-11 tahun. Selain itu, Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) juga telah mengeluarkan rekomendasi pelaksanaan vaksinasi COVID-19 untuk anak usia 6-11 tahun.

"Ini dilakukan karena pemerintah ingin mempercepat vaksinasi semua penduduk di Indonesia sekaligus mencegah penularan COVID-19. Vaksin juga aman dan halal,” ucap Briptu Dahnil Khodrianto dalam sosialisasinya. 

Dalam kegiatan yang dimulai pukul 10.20 WIB itu, Bhabinkamtibmas tak lupa mengingatkan masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan guna mencegah dan terhindar dari penularan Virus COVID-19 (Uk1)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments