Cipta Kamtibmas, Kapolsek Pangkalan Bersama Pemerintah Kecamatan dan Nagari Razia Warung Remang-remang
Kegiatan itu menyasar warung remang-remang yang berlokasi di Jorong Koto Panjang Kenagarian Pangkalan dan Sibumbun Jorong Panang Kenagarian Tanjung Balik Kecamatan Pangkalan Koto Baru, Kabupaten Limapuluh Kota, Kamis (6/1/2022).
Pejabat yang hadir di kesempatan itu Kapolsek Pangkalan AKP Amirwan, SH, Sekcam diwakili Kasi Trantib Sudirman, Wali Nagari Tanjung Balik Sofpiyan, Wali Jorong Koto Panjang Kenagarian Pangkalan, Ketua Pemuda Rinal, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kanit Intel Polsek Pangkalan, Kanit Reskrim beserta Anggota dan Bhabinkamtibmas Nagari Tanjung Balik Brigadir Morida Anwar.
"Kegiatan yang kita lakukan kali ini adalah melaksanakan giat preventif untuk menjaga Kamtibmas terhadap warung remang-remang di sepanjang Jalan Raya Sumbar - Riau," ujarnya .
Dalam giat tersebut tidak ditemukan sejenis minuman keras (miras), namun di setiap warung yang ditemui terdapat beberapa karyawan perempuan penjaga warung, yang datang dari luar Sumbar seperti daerah Jawa, Riau serta Medan.
Giat razia warung remang-remang dimaksud juga tidak terdapat kegiatan prostitusi di dalam warung atau kamar. Hanya terdapat sopir truck yang lagi duduk di dalam warung sambil istirahat minum kopi.
Kendati demikian, selama giat preventif yang dilaksanakan tersebut terdapat beberapa warung yang menyediakan karyawan. Oleh karena itu perlu dilakukan pendataan terhadap identitas pemilik warung beserta karyawannya.
"Beberapa pemilik warung dan karyawan yang berhasil didata diantaranya Kulifah (40 thn) IRT Suku Jawa, pemilik warung, Alamat Tanjung Alai Kecamatan XIII Koto Kampar Riau. Dengan karyawan Sulistiyani (27 thn) Suku Jawa, alamat Kabupaten Indramayu. Kemudian Pemilik Warung Harsono (58 thn) Suku Jawa, Pekerjaan Tani Alamat Tanjung Balik. Dengan karyawan Nopita Sari (32 thn) Suku Tanjung, IRT, alamat Surantih Kabupaten Pesisir Selatan.
Selanjutnya Pemilik Warung Ika Lestari (35 thn) suku Jawa, IRT, alamat Indramayu. Sopir Truk Jon Wardi (37 thn) suku Toboh, Sopir, Alamat Muaro Bunggo Jambi.
Untuk sementara Kapolsek Pangkalan bersama Kasi Trantib, Wali Nagari, Wali Jorong dan para tokoh masyarakat serta ketua pemuda, hanya memberikan semacam teguran atau peringatan kepada para pemilik Warung, supaya para pemilik Warung tidak lagi menggunakan karyawan yang melayani tamu atau berbuat mesum di dalam Warung.
"Seandainya peringatan ini tidak diindahkan, maka pihak Polsek Pangkalan beserta jajaran akan melakukan tindakan tegas," tukas kapolsek.
Selama kegiatan preventif berlangsung situasi berjalan aman, lancar dan terkendali. (Uk1)
0 Comments