Melalui Giat Sambang dan Dialogis Bhabinkamtibmas Polsek Kota Pariaman Sampaikan pesan Kamtibmas dan Protokol Kesehatan
Kegiatan tersebut dilakukan guna membuhul tali silaturahmi dengan warga binaannya didaerah tersebut, selain itu juga menggali situasi kamtibmas di daerah binaanya, sehingga bila terjadi tindak kejahatan atau gangguan kamtibmas, warga tidak sungkan untuk melaporkan kepada Bhabinkamtibmas, sehingga dapat dengan segera ditindak lanjuti.
Kata Aipda Adel pada Pionir, Pada kesempatan itu ia menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada warga, agar warga tetap menjaga kerukunan antar sesama. Disamping itu juga mengingatkan agar tetap memapatuhi Protokol Kesehatan, dengan cara, rajin mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, tidak berkerumun serta mengurangi mobiltas guna mencegah penyebaran Virus Covid -19.
Dikatakannya, dimasa pandemi saat ini, protokol kesehatan menjadi kunci utama untuk memutus penyebaran Virus yang mamatikan ini. Disamping itu, Vaksinasi Covid-19 juga diyakini dapat menghambat laju nya penyebaran. Untuk itu ia selalu mengingatkan kepada warga binaanya, agar melakukan Vaksinasi Covid-19 bagi yang belum di Vaksin, ujarnya
Adel menjelaskan, masyarakat tidak perlu khawatir karena vaksin yang diberikan telah teruji keamanan dan khasiatnya oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Vaksin tersebut juga telah dinyatakan halal dan suci oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Oleh karena itu, masyarakat semestinya memanfaatkan kesempatan baik ini mengikuti vaksinasi Covid-19 demi melindungi diri dan orang-orang di lingkungan di sekitarnya dari potensi penularan virus SARS-CoV-19 itu. Ungkapnya.
Selain itu, di tengah simpang siur nya pemberitaan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan terkait vaksinasi Covid-19, ia mengajak masyarakat untuk ikut berperan dengan bijaksana dalam memilah dan menyebarkan informasi.
"Jangan sampai percaya apalagi ikut menyebarkan berita hoaks yang bukan hanya meresahkan tapi juga membahayakan nyawa orang-orang di sekitarnya," Pungkasnya (Firman Sikumbang)
0 Comments