Melalui Patroli Dialogis Sat Samapta Polres Pariaman Sampaikan Pesan Kamtibmas dan Protokol Kesehatan

iklan adsense

Melalui Patroli Dialogis Sat Samapta Polres Pariaman Sampaikan Pesan Kamtibmas dan Protokol Kesehatan

Pariaman Kota, Pionir---Dalam rangka mewujudkan kondusifitas Kamtibmas dan mengantisipasi terjadinya tindak pidana curat, curas, dan  curanmor atau gangguan Kamtibmas lainya. Sat Samapta Polres Pariaman lakukan patroli, sambang dan dialogis dengan Security Bank, petugas parkir kampus, dan mesjid untuk menjaga Harkamtibmas di wilayah hukumnya, Selasa 18 Januari 2022.

Giat Patroli, sambang dan dialogis itu di pimpin langsung oleh Kasat Samapta Polres Pariaman AKP Hijrul Aswad. SH didampingi oleh empat orang personilnya  mensasar tempat-tempat Ibadah/Masjid yang ada di Kota Pariaman, kampus/universitas yang ada di Kota Pariaman serta perbankan yang ada di Kota Pariaman, selain itu  juga menyasar tempat wisata atau ke tempat penjualan kuliner di sepanjang Pantai Gandoriah Kota Pariaman, Terminal Jati dan Kawasan Pasar Rakyat Kota Pariaman. 

Kata Kasat Samapta Polres Pariaman AKP Hijrul Aswad. SH pada Pionir, giat Patroli itu dilakukan dalam rangka menciptakan rasa aman dan nyaman serta mewaspadai berbagai gangguan keamanan dalam rangka terwujudnya situasi kamtibmas yang kondusif.

Pada giat Patroli itu personil Samapta Polres Pariaman juga menyambangi sejumlah masyarakat  kemudian menyempatkan untuk berdialog sembari menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, agar selalu menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) dalam kehidupan sehari-hari, serta menerapkan Pola Hidup Bersih dan sehat, (PHBS), guna mencegah penyebaran Virus Covid-19.

“Patroli dialogis  dan sambang yang kita lakukan sangat bermanfaat untuk menyampaikan pesan kamtibmas,  sekaligus memberikan imbaun tentang protap protokol kesehatan, agar tercipta  rasa aman dan nyaman, serta masyarakat terbebas dari penyebaran Virus Covid-19.,” ungkapnya

Dikatakan Hijrul Aswad, pada giat patroli itu personilnya memberikan teguran secara humanis kepada pengunjung Bank/ warga yang  tidak mematuhi protokol kesehatan terutama bagi yang  tidak menggunakan masker, dan menjaga jarak, ucapnya.

Hijrul Aswad mengatakan, dipilihnya fasilitas umum seperti kawasan parkiran di perbank kan, Parkiran di mesjid, parkiran kampus serta kawasan objek wisata, terminal dan pasar karena kawasan tersebut merupakan tempat bertemunya orang banyak, tempat berinteraksi, untuk itu merasa perlu mensosialisasikan  kepada mereka agar kawasan tersebut tidak menjadi klaster baru penyebaran Virus Covid-19, katanya.

"Kegiatan patroli, sambang dan dialogis ini dilakukan berdasarkan UU No. 2 tahun 2002, tentang Kepolisian Republik Indonesia. Kemudian Surat telegram Kapolri Nomor : ST/2645/IX/OPS.2/2020 tanggal 10 September 2020, tentang Pelaksanaan Operasi Yustisi Penggunaan Masker. 

Serta Pergub Nomor : 37 tahun 2020, tentang tatanan baru produktif dan aman Covid 19 serta Perbup Nomor : 44 tahun 2020, tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan covid 19," ungkapnya. (Firman Sikumbang)


iklan adsense

Post a Comment

0 Comments