Tahanan Polres Pariaman di Pindahkan ke Lapas
Ke 27 orang tahanan yang dipindahkan itu, kata Iptu Lukman sudah dalam proses hukum menghadapi persidangan, sehingga, semua telah berstatus sebagai terdakwa.
Sebelum dilakukan pemindahan, terlebih dahulu dilakukan kesiapan adminitrasi dan kesiapan personel yang akan melaksanakan pengawalan.
Sebelumnya para tahanan itu dilakukan rapid test Covid-19. Setelah dinyatakan non reaktif tahanan tersebut langsung dibawa ke Lapas dengan pengawalan personel, ujarnya
"Saya berharap dengan kepindahan 27 orang tahanan titipan jaksa ini, para tahanan yang tersisah bisa lebih memiliki ruang gerak sehingga mereka dapat lebih bebas berolah raga dan dapat lebih tenang untuk beristirahat serta beribadah,” ujarnya. (Firman Sikumbang)
0 Comments