ANTISIPASI PENYEBARAN VIRUS COVID-19 VARIAN OMICRON, PETUGAS RUTAN PADANG LAKSANAKAN VAKSINASI BOOSTER
Pemberian vaksin covid-19 booster diberikan kepada petugas yang telah memenuhi syarat untuk diberikan vaksin booster seperti sudah vaksin primer dosis lengkap lebih dari 6 bulan, tidak memiliki komorbid dan menunjukkan KTP dan aplikasi peduli lindungi saat akan melaksanakan vaksinasi. Sebelum vaksin di suntikkan terlebih dahulu calon penerima vaksin dilakukan pemeriksaan oleh dokter untuk skrining apakah vaksin layak diberikan atau tidak.
Pelaksanaan pemberiam vaksin booster ini merupakan suatu bentuk komitmen Rutan Padang dalam mendukung program pemerintah dalam melawam virus covid-19 terlebih saat ini ada varian baru jenis omicron yang diketahui penyebarannya lebih mudah. Karutan Padang Muhammad Mehdi berharap pemberian vaksin booster ini mampu mempertahankan tingkat kekebalan serta memperpanjang masa perlindungan Petugas Rutan dari paparan Virus Covid-19.
0 Comments