Bhabinkamtibmas Polsek IV Koto Aur Malintang Sosialisasi Vaksinasi Covid-19 Untuk Anak Usia 6-11 Tahun
Pada kesempatan itu Bhabinkamtibmas Irvan Rahmat mengatakan, bahwa pentingnya vaksinasi itu bertujuan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Vaksin ini guna meningkatkan imunitas kekebalan tubuh agar terhindar dari Covid-19.
“Dalam pelaksanaannya kegiatan Vaksinasi dilakukan secara protokol kesehatan. Untuk itu, kami mengimbau kepada para orang tua untuk tidak ragu dan khawatir terhadap Vaksin Covid-19 dan vaksin ini halal,” ucapnya.
Para orang tua di Durian Jantung menyambut baik dan bersedia melaksanakan vaksinasi kepafa anak anaknya di sekolahnya dan sistemnya mereka mendampingi anaknya untuk di vaksin di sekolah.
Ditempat terpisah, Kapolsek IV Koto Aur Malintang IPTU Alfian Marunduri mengatkan, Ia memerintahkan kepada seluruh Bhabinkamtibmasnya sebagai agar segera koordinasi dengan pihak pemerintah dan para Kepala sekolah agar pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 th dapat berjalan sesuai rencana.
Alfian juga mengatakan bahwa, Kegiatan yang ada di wilayah binaan Bhabinkamtibmas diharapkan agar selalu monitor termasuk kegiatan vaksinasi agar pelaksanaan kegiatan dapat berjalan dengan aman dan nyaman, karena hal ini merupakan bagian dari tugas Kepolisian dalam melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat, pungkasnya. (wik)
0 Comments