Bhabinkamtibmas Sikucua Barat dan Petugas Kesehatan Sosialisasikan Imunisasi Anak Usia 6-11
Kali ini sosialiasi Imunisasi COVID-19 usia 6-11 tahun itu dilakukan di SDN 21 Korong Marunggai Nagari Sikucua Barat, V Koto Kampung Dalam, Selasa (8/2/2022) pagi.
Kegiatan guna memberikan pemahaman imunisasi anak usia 6-11 tahun itu dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Briptu Dahnil Khodrianto, SH didampingi petugas Puskesmas Sikucur dr. Elsya Erlangga, Bidan Widia Kusuma, Bidan Devi dan Bhabinsa.
Dalam sosialiasi itu, Bhabinkamtibmas Briptu Dahnil Khodrianto menyampaikan, prosedur vaksinasi anak pada dasarnya tetap sama dengan vaksinasi pada orang dewasa. Yakni didahului dengan proses skrinning, serta patuhi dan ikuti petunjuk tenaga kesehatan pelaksana vaksinasi.
Untuk itu, para orangtua atau wali murid idealnya ikut hadir memberikan pendampingan kepada anak saat vaksinasi berlangsung.
"Orangtua sebaiknya mendampingi, karena dalam proses skrining dibutuhkan juga informasi yang barangkali tidak diketahui oleh anak itu sendiri. Perlu orang tua yang menjelaskan. Disamping faktor faktor psikis bagi anaknya," terangnya.
Secara bergantian, petugas Puskesmas Sikucur dr. Elsya Erlangga, Bidan Widia Kusuma, Bidan Devi juga menyampaikan sosialisasi tentang imunisasi COVID-19 usia 6-11 tahun. Hal itu bertujuan agar terlaksananya percepatan penanganan imunisasi COVID-19 umur 6-11 tahun. (UK1)
0 Comments