Kapolsek Pasaman Pantau Vaksinasi Booster di PTPN VI unit Ophir
Kapolsek Pasaman AKP Rosminarti SH yang dihubungi Pionir Minggu siang, 20 Februari 2022 mengakui kegiatan vaksinasi di PTPN VI yang memiliki empat belas unit usaha, delapan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) dengan total kapasitas 305 ton Tandan Buah Segar (TBS) per jam, satu pabrik karet remah dengan kapasitas pengolahan 20 ton karet kering per hari, dua pabrik teh dengan kapasitas pengolahan 125 ton daun basah per hari, dan dua mesin teh celup dengan kapasitas 150 kotak per jam itu.
Rosminarti mengatakan hasil studi secara nasional menunjukkan telah terjadi penurunan antibodi pada 6 bulan setelah mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis primer lengkap, sehingga dibutuhkan pemberian dosis lanjutan atau booster untuk meningkatkan proteksi individu terutama pada kelompok masyarakat rentan.
"Jadi, vaksinasi booster adalah vaksinasi Covid-19 setelah seseorang mendapat vaksinasi primer dosis Lengkap yang ditujukan untuk mempertahankan tingkat kekebalan serta memperpanjang masa perlindungan,” katanya.
Vaksinasi booster diselenggarakan oleh pemerintah itu kata dia menambahkan, dengan sasaran masyarakat usia 18 tahun ke atas dengan prioritas kelompok Lansia dan penderita imunokompromais atau suatu kondisi melemahnya sistem imun.
Ia mengatakan vaksinasi booster yang dilaksanakan di PTPN VI unit Ophir itu sebagai wujud dari tanggung jawab dan bakti kepada bangsa dan negara, serta medukung pemerintah dalam percepatan akselerasi program vaksinasi nasional untuk menanggulangi penyebaran virus Covid-19 di Indonesia. (Firman Sikumbang)
0 Comments