Kapolsek Sungai Limau Lakukan Pendataan Vaksinasi Covid-19 Pada Anak
Kata Umar Yani, untuk memudahkan pelaksanaan vaksinasi pada anak pihaknya melakukan pendataan berbasis sekolah. Untuk itu kita telah mengintruksikan kepada seluruh personil untuk segera melakukan pendataan dan mensosialisasikan manfaat dan kegunaan vaksinasi Covid-19 tersebut ke sekolah-sekolah yang ada di wilayah nya.
"Pendataan nama-nama siswa sudah kami susun, Insya Allah dalam waktu satu-dua hari ini, kami bisa segera mulai vaksinasi kepada anak," ujarnya
Dikatakanya, berdasarkan surat keputusan Kementerian Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/6688/2021, tentang Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 pada Anak usia 6-11 tahun, dimulai dengan pelaksanaan kickoff pada kabupaten/kota yang telah mencapai cakupan vaksinasi 70% untuk vaksinasi dosis pertama, dan cakupan vaksinasi pada kelompok lanjut usia mencapai 60%.
"Alhamdulillah capaian vaksinasi di Kabupaten Padang Pariaman, khususnya di Kecamatan Sungai Limau telah memenuhi syarat, sehingga bisa melakukan vaksinasi pada anak usia 6-11 tahun," ujarnya.
Lanjut Umar Yani mengatakan, Vaksinasi ini bertujuan untuk mempercepat tercapainya herd immunity dan mencegah sakit berat atau bahkan kematian pada anak akibat Covid-19. Selain itu vaksinasi pada anak ini juga untuk mendukung kegiatan pembelajaran tatap muka.
"Kita berharap kepada orang tua agar dapat mendorong putra putri nya untuk di Vaksinasi Covid-19, agar percepatan proses vaksinasi pada anak ini akan cepat terwujud," tuturnya (Firman Sikumbang)
0 Comments