Kasat Binmas Polres Pariaman Monitoring Harga dan Pasokan Minyak Goreng di Pasar

iklan adsense

Kasat Binmas Polres Pariaman Monitoring Harga dan Pasokan Minyak Goreng di Pasar

Pariaman Kota, Pionir-- Sabtu, 26 Februari Kasat Binmas Polres Pariaman AKP Sumiarti bersama personel Sat Binmas melaksanakan kegiatan monitoring harga dan ketersediaan minyak goreng di toko-toko, grosir dan supermarket, di wilayah hukum Polres Pariaman

Ini dilakukan untuk memantau harga dan ketersediaan minyak goreng, serta mencegah terjadinya dugaan tindak pidana penimbunan bahan pokok," ujar Kasat Binmas Polres Pariaman AKP Sumiarti pada Pionir Minggu 27 Februari 2022.

Dijelaskannya, ada beberapa supermarket yg telah dicek, Tokoh grosir dan pasar, sampai saat ini stok minyak goreng untuk kebutuhan masyarakat masih tercukupi, walaupun harga eceran minyak goreng naik dari biasanya. 
"Minyak curah goreng per 1 Kilo biasa di harga Rp11.000 menjadi Rp14.000. Kemudian, untuk minyak goreng resmi yang erlabel Bimoli atau pun lainnya yang biasanya harga normal Rp32.000 per 5 Kilo menjadi Rp38.000 per 5 Kilo," terangnya.

Ia mengimbau agar tidak ada pelaku usaha yang menimbun sembako atau kebutuhan pokok masyarakat, tuturnya

Dikatakanya, minyak goreng ini juga diperuntukkan kebutuhan rumah tangga dan usaha mikro kecil (UMK).
"Oleh sebab itu pemerintah melalui Kementerian Perdagangan, mengumumkan kebijakan minyak goreng satu harga, melalui kebijakan ini, seluruh minyak goreng, baik kemasan premium maupun sederhana akan dijual setara Rp 14.000 per liter, atau semua jenis kemasan baik kualitas premium, maupun sederhana dengan ukuran mulai dari 1 liter sampai dengan jerigen 25 liter, diperuntukkan untuk kebutuhan rumah tangga, serta usaha mikro dan usaha kecil," ujarnya.

Pada kesempatan itu Kasat Binmas Polres Pariaman, AKP Sumiarti mengimbau para pedagang grosir agar tidak memainkan harga minyak goreng,  diharapkan penjualan harus sesuai dengan harga yang telah ditetapkan pemerintah.

"Giat iat ini merupakan salah satu upaya Sat Binmas Polres Pariaman dalam rangka mencegah timbulnya hal hal negatif di tengah masyarakat sehingga akan menimbulkan keresahan yang berujung pada ketidak kondusif Kamtibmas," tuturnya (Awik/Firman Sikumbang)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments