Pilkades Serentak Tahun 2022 Kapolsek Kota Pariaman Terapkan Protokol Kesehatan
Kata Edikaran, koordinasi itu dilakukan guna memastikan lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk pemiliham nanti, disamping itu menyinergikan kondisi dan situasi yang aman dan damai saat pemilihan kepala desa nanti.
Edikaran mengatkan, pada saat pelaksanaan pemilihan, para Bhabinkamtibmas harus memastikan betul penerapan protokol kesehatan Covid-19. Salah satu hal yang ditekankan terkait aturan pembatasan kapasitas pemilih yang mengunjungi TPS di pilkades serentak nanti, “Kita harus betul-betul mencegah jangan sampai terjadinya kerumunan,” ucapnya.
Dikatakannya, di Kota Pariaman adapun desa yang akan menyelenggarakan pemilihan Kepala Desa yaitu Kecamatan Pariaman Utara 10 desa, Kecamatan Pariaman Tengah 5 desa dan Kecamatan Pariaman Timur 3 desa.
Untuk Kecamatan Pariaman Utara desa yang akan menyelanggarakan pilkades antara lain, Desa Ampalu, Tanjung Saba, Naras Hilir, Naras I, Balai Naras, Padang Biriak – Biriak, Sungai Rambai, Cubadak Air, Tungkal Utara dan Sikapak. Kecamatan Pariaman Timur antara lain Desa Talago Sariak, Kampung Baru Padusunan dan Kampung Gadang. Sementara Kecamatan Pariaman Selatan yaitu Desa Toboh Palabah, Simpang Kurai Taji, Pungguang Ladiang, Marabau dan Marunggi, “ terangnya.
Lanjut Edikaran mengatakan, Pilkades serentak di Kota Pariaman itu di ikuti oleh 67 orang Calon Kepala Desa pria dan 1 orang calon Kepala Desa perempuan. (data humas pemda Pariaman)
“Kita berharap para kandidat tetap mematuhi protokol kesehatan saat pelaksanaan pemilihan nanti Jangan sampai pilkades menjadi ajang penyebaran Covid-19 di Kota Pariaman, “ ujarnya. (Firman Sikumbang)
0 Comments