Polsek IV Koto Aur Malintang Pantau Vaksinasi Anak di SD Negeri16 Aur Malintang
Pada kesempatan itu, Kapolsek IV Koto Aur Malintang Iptu Alfian Marunduri mengatakan, vaksinasi ini dilaksanakan sesuai dengan anjuran dari pemerintah agar Anak usia 6–11 tahun sudah divaksin. Vaksinasi ini, juga sebagai syarat wajib untuk mendukung kebijakan Pemerintah dalam Pembelajaran Tatap Muka (PTM) bagi anak-anak.
Menurutnya, ada dua yang harus dipenuhi untuk mewujudkan kebijakan itu, yaitu target vaksinasi masyarakat umum harus 70 persen dan kelompok lanjut usia (lansia) wajib 60 persen.
“Pemerintah saat ini telah memberikan kebijakan PTM 100 persen, dimana persyaratan untuk melaksanakan PTM 100 persen di samping vaksinasi anak, maka target pencapaian vaksinasi masyarakat umum 70 persen dan lansia 60 persen harus terpenuhi,” terang Kapolsek.
Giat vaksinasi yang dilaksanakan di SD Negeri 16 Aur Malimtang di hadiri oleh orang tua murid yang memdampingi buah hatinya dan jenis Vaksin yang digunakan adalah Sinovac.(wik)
0 Comments