Polsek Lembah Melintang Tangkap Pria Diduga Pencuri Sawit

iklan adsense

Polsek Lembah Melintang Tangkap Pria Diduga Pencuri Sawit

Lembah Melintang, Pionir— Sabtu 12 Februari 2022 sekira jam 23.45 WIB agaknya merupakan hari naas bagi Mahdi (40 tahun). Sebab pada hari itu warga Kampung Baru Jorong Tampus, Nagari Ujung Gading, Kecamatan Lembah Melintang, Kabupaten Pasaman Barat ini ditangkap tim Unit Reskrim Polsek Lembah Melintang, Polres Pasaman Barat, Polda Sumatera Barat.

Penangkapan terhadap pria suku Mandailing yang akrab dipanggil Madi ini diakui Kapolsek Lembah Melintang Iptu Zulfikar SH, MH, pada Pionir, Minggu 13 Februari 2022.

“Benar, tim Unit Reskrim Polsek Lembah Melintang telah melakukan penangkapan terhadap seorang pria berinisial “M”, yang merupakan warga Kampung Baru Jorong Tampus, Nagari Ujung Gading,” kata Zulfikar.

Ia mengatakan, tersangka “M” ditangkap karena diduga melakukan tindak pidana pencurian buah kelapa sawit yang dilakukan secara bersama-sama dengan pria berinisial “W” terhadap korbannya Ahmad Rafki.

Dugaan pencurian itu kata Zulfikar menambahkan, terjadi di kebun milik korban Lombo Jorong Tampus Nagari Ujung Gading, Kecamatan Lembah Melintang pada hari Jum’at 28 Januari 2022 sekira jam 15.00 WIB. 

"Penangkapan terhadap tersangka “M” ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/10/I/2022/SPKT/Sek- LM/Res Pasbar/Polda Sumbar tanggal 28 Januari 2022,” terang Zulfikar.

Ditambahkannya, berdasarkan laporan polisi itu diterbitkan Surat Perintah Penangkapan Nomor : Sp.Kap/07/II/2022/Reskrim, tanggal 12 Februari 2022. (Firman Sikumbang)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments