Saat Sosialisasi Dilangsungkan, SDN 07 Bandarejo “Dikuasai” Wanita
Keistimewaan itu terlihat dari Polsek Pasaman yang dipimpin oleh seorang wanita bernama AKP Rosminarti SH, hingga ke Pembina Upacara yang diutus ke sekolah itu untuk melaksanakan sosialisasi tentang bahaya media sosial, juga seorang wanita bernama Ipda Radwidiarty Ady, yang merupakan Kanit Bimmas Polsek Pasaman hingga ke petugas pembaca teks Pancasila dan UUD 1945 juga merupakan dua orang siswa wanita. Bahkan diketahui petugas Operator Data Akademik di sekolah dengan Akreditasi A itu juga seorang wanita bernama Fitri Helma Fiana.
Dalam upacara sekaligus sosialisasi tentang bahaya media sosial di sekolah yang dipimpin Kepala sekolah A.Maulana Lubis S.Pd, M.Si, dengan jumlah murid sebanyak 625 orang itu, Ipda Radwidiarty Ady mengingatkan agar siswa dan guru di sekolah itu agar bijak dalam penggunaan media sosial (medsos).
Radwidiarty mengatakan, penggunaan media sosial bagi siswa harus dalam pengawasan guru dan orang tua. “Guru dan orang tua harus memberikan contoh yang baik dalam menggunakan media sosial. Dampingi anak-anak agar memahami yang baik dan tidak baik dalam penggunaan media sosial,” katanya mengingatkan
Dikatakan Radwidiarty, media sosial jika digunakan secara baik dan benar tentu banyak juga manfaat yang bisa didapatkan. Namun dalam hal ini peran orang tua dan guru sangat penting dalam memfilter informasi yang masuk ke anak-anaknya.
Kesempatan itu juga dimanfaatkan Radwidiarty untuk mengingatkan para siswa dan guru untuk terus menjaga protokol kesehatan, menanamkan sikap disiplin sejak dini, jangan suka membuly teman-teman dan berbagai pesan penting lainnya. (Firman Sikumbang)
0 Comments