Vaksinasi Covid-19 Syarat Utama Jaga Keamanan Anak Pada PTM
Pada kegiatan sambang dan dialogis itu Bripka Defri Ade Maulana E memberikan sosialisasi tentang Vaksinasi anak usia 6-11 tahun kepada orang tua murid dan pihak sekolah bertempat di Aula Sekolah Dasar 13 Sungai Limau tersebut
Tampak hadir pada kegiatan sosialisasi itu, Kepala Sekolah SDN 13 Sungai Limau, Majelis Guru, para orang tua murid, Bhabinkamtibmas Bhabinsa, tokoh masyarakat dan para undangan lainnya.
Pada kesempatan itu Bripka Defri Ade Maulana mejelaskan bahwa vaksinasi menjadi syarat utama untuk mempercepat pemulihan pembelajaran di masa pandemi Covid-19. Sebab para pelajar sudah hampir dua tahun melaksanakan pembelajaran jarak jauh (daring atau online). Akibatnya banyak terjadi penurunan capaian hasil belajar pada anak. Oleh karena itu pemerintah ingin segera terjadi pemulihan pembelajaran dengan dilaksanakannya pembelajaran tatap muka secara langsung.
Ia mengatakan, vaksinasi memang tidak menjadi syarat untuk penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka (PTM), tetapi vaksinasi mendukung keamanan dan keselamatan anak agar bisa melaksanakan pembelajaran dengan baik secara langsung di sekolah, katanya
Meskipun bukan menjadi syarat pembelajaran tatap muka. Namun, Vaksinasi Covid-19 adalah modal utama untuk menjaga keamanan dan keselamatan anak dalam mengikuti pembelajaran tatap muka tersebut, ujarnya.
"Kita berharap dengan diberikannya vaksinasi kepada anak usia 6-11 tahun ini, bisa mengurangi kekhawatiran orang tua terhadap kesehatan anak-anak saat melaksanakan pembelajaran tatap muka tersebut," ujarnya
Sementara itu Kapolsek Sungai Limau Iptu Umar Yani mengatakan, tentang keamanan Vaksin Covid-19 tidak diragukan lagi, Vaksinasi tersebut sudah melalui uji klinik BPOM RI sama halnya dengan vaksin untuk dewasa. Oleh karena itu, segeralah antarkan putra putrinya untuk di vaksinasi agar capaian herd immunity akan segera terwujud, tuturnya (Firman Sikumbang)
0 Comments