Bhabinkamtibmas Koto Katik Ikuti Rapat Kegiatan Lomba Kelurahan Berprestasi
Sebagaimana diketahui evaluasi perkembangan desa dan kelurahan sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 81 Tahun 2015 tentang Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan mempunyai 4 ruang lingkup dengan salah satu ruang lingkupnya adalah perlombaan desa dan kelurahan.
Dalam peraturan menteri itu diatur bahwa pelaksanaan kegiatan perlombaan desa dan kelurahan ini dilakukan secara berjenjang dan berkelanjutan yang dimulai dari tingkat kecamatan, tingkat kabupaten/kota, tingkat provinsi dan tingkat regional.
Untuk Kota Padang Panjang, dalam rangka pelaksanaan lomba desa dan kelurahan tahun 2022, Kelurahan Koto Katik, Kecamatan Padang Panjang Timur baru saja melaksanakan rapat kegiatan lomba kelurahan berprestasi tingkat Kecamatan Padang Panjang Timur, pada Rabu 23 Maret 2022, di kantor kelurahan Koto Katik.
Kegiatan rapat tersebut juga diikuti Kapolsek Padang Panjang, Polres Padang Panjang AKP Pamuji yang diwakili oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Koto Katik, Bripka Heru Saputra, SH.
AKP Pamuji yang dihubungi Pionir, Kamis pagi 24 Maret 2022 mengatakan, momen rapat tersebut juga dimanfaatkan Bhabinkamtibmas Kelurahan Koto Katik untuk melakukan imbauan untuk selalu mematuhi protokol kesehatan serta menyampaikan perkembangan situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Padang Panjang. (Firman Sikumbang)
0 Comments