Jelang Ramadhan, Polres Dharmasraya Gelar Operasi Gabungan Cipta Kondisi

iklan adsense

Jelang Ramadhan, Polres Dharmasraya Gelar Operasi Gabungan Cipta Kondisi

Dharmasraya, Pionir--Menghadapi bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijrian tahun 2022 ini, Polres Dharmasraya, Polda Sumatera Barat (Sumbar) melakukan kegiatan Satgas Gabungan Cipta Kondisi Jelang Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1443 H/2022 di wilayah hukum Polres Dharmasraya, Sabtu malam 26 Maret 2022, sekira jam 20.00 WIB.

Selain diikuti personel Polres Dharmasraya, operasi gabungan cipta kondisi tersebut juga diikuti personel TNI dan Satpol PP.

Hadir dalam kegiatan tersebut tersebut Kabag Ops Polres Dharmasraya Kompol Nasrul Efendi, Pabung Kapten Inf. Sunardi, Perwira dan Bintara yang di Sprinkan, Kasi PK (Pencegahan dan Kesiap Siagaan) BPBD Kabupaten Dharmasraya Zulfahmi, Kasatpol PP Dharmasraya Afrialdi, empat orang personil TNI AD, 1 Pleton Brimob Kompi C Dharmasraya, 1 Pleton Satpol PP Kabupaten Dharmasraya dan 1 Pleton gabungan Dishub dan BPBD Kabupaten Dharmasraya.

Pada opersi yang dilaksanakan menggunakan kendaraan mobil dinas roda empat dan truk Dalmas Polres Dharmasraya itu menyasar tempat-tempat hiburan malam seperti cafe, tempat penginapan seperti hotel dan wisma, tempat kontrakan dan lainnya.

Kapolres Dharmasraya AKBP Nurhadiansyah,S.I.K mengatakan, operasi gabungan cipta kondisi itu dilaksanakan untuk memberi kenyamanan bagi masyarakat dalam beribadah.

Nurhadiansyah mengatakan dalam kegiatan tersebut nantinya personel gabungan ini memikul tanggung jawab, yakni bertugas merazia warung remang-remang atau tempat karaoke yang ada di lokasi-lokasi yang ada di wilayah hukum Polres Dharmasraya.

"Kegiatan dimaksud,untuk menyambut bulan suci Ramadhan, dimana petugas gabungan juga nanti meningkatkan patroli di lokasi yang diduga menjadi lokasi perjudian dan daerah yang dianggap rawan terjadinya tindakan kriminalitas," kata Kapolres.

Pada saat ini kata Kapolres, terjadi beberapa perubahan dinamika di tengah masyarakat, yang tentunya dapat merubah Sitkamtibmas di wilayah hukum Polres Dharmasraya. 

“Saat ini kita akan menyambut kedatangan bulan suci Ramadhan, dengan situasi yang masih dalam masa pandemi Covid-19, karena itu masyarakat diminta agar selalu memperhatikan keselamatan diri pada saat pelaksanaan kegiatan nantinya,” ujar AKBP Nurhadiansyah.

Menurut Kabag Ops Polres Dharmasraya Kompol Nasrul Efendi, dari hasil dalam opersi cipta kondisi yang dilakukan Wisma Agung Nagari Sungai Kambut Kecamatan Pulau Punjung, yang merupakan wilayah hukum Polsek Pulau Punjung, diamankan satu pasangan yang menginap dan tidak bisa menunjukan identitas suami istri. Dimana sang pria berinisia “J” (35 tahun), alamat Tanjung Gadang,Sijunjung dan wanitanya berinisial  “NF” (35 tahun), alamat Nagari Koto Ranah, Kecamatan Koto Besar.

Sementara beberapa tempat hiburan malam (Cafe), selama kegiatan ditemukan dalam keadaan tutup.

Sementara di wilayah hukum Polsek Koto Baru, kata Nasrul Efendi, petugas gabungan mengamankan dua pasangan yang menginap di Hotel Alam Raya, Nagari Koto Baru, Kecamatan Koto, dan tidak bisa menunjukan identitas suami istri.

Pasangan tersebut adalah “KM” (20 tahun), seorang mahasiswa rang beralamat di Merangin, Bangko. Sementara sang wanita berinisial “M” (19 tahun), juga seorang masiswa, beralamat di  Merangin, Bangko.

Pasangan yang kedua adalah “AI” (19 tahun), alamat Jujuhan Ilir,Tapian Dando. Sementara pasangannya adalah “SRP” (20 tahun), alamat Jujuhan Ilir.

Sedangkan di tempat hiburan malam Cafe Kelok S Nagari Koto Baru, Kecamatan Koto Baru diamankan delapan orang wanita pemandu karauke dan lima orang pria pengunjung karauke.

Kata Nasrul Efendi, kedelapan wanita pemandu karoke itu adalah “LA” (22 tahun) asal Palembang, “DMS” (25 tahun) asal Dharmasraya, “NS” (25 tahun) asal Sarolangun, “VS” (23 tahun) asal Palembang, “AR” (18 tahun) asal Muaro Bungo, “L” (20 tahun) asal Koto Baru, “W” (25 tahun) asal Bengkulu dan “DW” (22 tahun) asal koto Baru.

Sementara lima orang pria pengunjung karauke tersebut adalah “NH” (40 tahun), “ES” (30 tahun”, “KA” (20 tahun), “TH” (30 tahun) dan “H” (42 tahun).

“Operasi gabungan cipta kondisi malam itu berakhir sekira pukul 02.30 WIB,” Kabag Ops Polres Dharmasraya Kompol Nasrul Efendi. (Firman Sikumbang)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments