Kapolsek Kota Pariaman Kedepankan Musyawarah dalam Penyelesaian Sengketa Tanah

iklan adsense

Kapolsek Kota Pariaman Kedepankan Musyawarah dalam Penyelesaian Sengketa Tanah

Pariaman Kota, Pionir--Konflik pertanahan yang kerap terjadi bisa diselesaikan dengan baik jika pihak yang bersengketa mengedepankan musyawarah untuk mencari kata mufakat.

Hal itu dikatakan Kapolsek Kota Pariaman AKP Edikaran Prianto. SH.MH  pada Pionir saat melakukan mediasi permasalahan ganti Rugi tanah antara dua saudara kandung yang terkena Pembangunan irigasi proyek Batang Pampan di Kelurahan Kampung Perak Kota Pariaman, Kamis 10 Maret 2022.

Mediasi tersebut di hadiri oleh lurah Kampung Perak, RT Kelurahan Kampung  Perak, tokoh masyarakat, Bhabinkamtibmas, Bhabinsa dan kedua saudara kandung yang bertikai.

Edikaran sangat meyakini dalam persoalan sengketa tanah, pihak yang terlibat memiliki kemauan bersama untuk menyelesaikan persoalan yang ada. "Indak adoh kusuik nan indak bisa disalasaikan", begitu prinsip yang tertanam dalam diri AKP Edikaran. Bahkan Ia meyakini seberat dan serumit apa pun persoalan itu akan bisa diatasi melalui musyawarah, ujarnya.

Ini pun dibuktikan ketika personilnya 
Bripka Erinaldi menyelesaikan permasalahan pembagian ganti rugi tanah antara dua saudara kandung di  Kelurahan Kampung Perak. Pihak yang bertikai akhirnya berdamai dan mendapatkan kata sepakat setelah Erinaldi memediasi kedua belah pihak.

Awalnya kata Erinaldi, "kedua saudara kandung ini tidak menerima atas pembagian ganti rugi tanah orang tua mereka yang 
terkena pembangunan irigasi proyek Batang Pampan. Setelah dilakukan mediasi, alhamdulillah akhirnya mereka mau menerima", ujarnya.

Dikatakannya, dengan adanya pertemuan tersebut, didapat persetujuan kedua belah pihak untuk berdamai dan berjanji untuk tidak lagi mempermasalahkan masalah tanah tersebut.

Kepada mereka Erinaldi  juga menyampaikan agar menerima dan menghormati keputusan yang sudah disepakati bersama, sehingga tidak timbul permasalahan dan perselisihan dikemudian hari, ujarnya

Upaya yang ditempuh Erinaldi itu sebagai bentuk upaya Polri ditengah masyarakat sebagai problem solving (Pemecah masalah) dan merupakan bentuk pendekatan secara kekeluargaan, sehingga permasalahan tidak menjadi berkepanjangan. (Firman Sikumbang)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments