Operasi Yustisi Penegakkan Prokes terus Dilakukan di Wilayah Hukum Polres Dharmasraya
AKP Munafilasmi selaku Perwira Pengendali Satgas Regu A Operasi Yustisi Polres Dharmasraya menjelaskan, kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya edukasi dan pendisiplinan penerapan protokol kesehatan kepada masyarakat, khususnya kepada para pedagang dan pengunjung di pasar tersebut.
Operasi yustisi ini pun berlangsung dengan mengawasi secara ketat, menegur hingga pemberian sanksi kepada para pelanggar prokes. "Selama berlangsungnya operasi yustisi petugas berhasil menjaring puluhan orang pelanggar protokol kesehatan yang tidak menggunakan masker," ujarnya
Dikatakanya, kendati saat ini angka penularan Virus Covid-19 sudah melandai, namun secara kenyataanya masih banyak masyarakat yang mengabaikan protokol kesehatan. Hal itu terbukti saat melaksanakan giat operasi yustisi di pasar Lawai tersebut, dimana masih banyak ditemukan masyarakat yang tidak menggunakan masker.
Munafilasmi menjelaskan sedikitnya ditemukan puluhan pedagang dan pengunjung pasar yang tidak menggunakan masker. Kalau hal ini terus di biarkan tentu kawasan pasar ini bisa menjadi klaster baru pertumbuhan Virus Covid-19, bahkan bisa- bisa menjadi ancaman wabah gelombang kedua," tuturnya
“Bagi yang melanggar Protokol kesehatan saat itu juga kita berikan sanksi teguran, dan membuat surat pernyataan akan menggunakan masker saat beraktifitas, kalau masih kedapatan, mereka akan ditindak sesuai dengan peraturan yang berlaku atau diberi sanksi sosial," Ujarnya
Dikatakannya, kegiatan itu dilakukan untuk mendisiplinkan warga masyarakat khususnya bagi pengunjung pasar baik pedagang maupun pembeli, sehingga lebih tertib melaksanakan protokol kesehatan terutama pemakaian masker, tukasnya (Firman Sikumbang).
0 Comments