Pemusnahan BB Miras Dipimpin Kapolres Dharmasraya Dipresiasi Bupati

iklan adsense

Pemusnahan BB Miras Dipimpin Kapolres Dharmasraya Dipresiasi Bupati

Dharmasraya, Pionir—Rabu 30 Maret 2022 itu sebuah alat berat jenis Stump (Vibro Roller) atau lazim disebut mastarakat Mesin Giling, terlihat standby di halaman Polres Dharmasraya di jalan Lintas Sumatra Km 200 Gunung Medan, Kecamatan Sitiung, Kabupaten Dharmasraya.

Sementara di depan alat berat itu terhampar ribuan barang bukti minuman keras (Miras) dengan berbagai merek yang siap untuk dimusnahkan. 

Di sebelahnya tampak pula jajaran pejabat Kabupaten Dharmasraya, seperti Bupati Kabupaten Dnarmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan, Kapolres Dharmasraya AKBP Nurhadiansyah, SIK, Ketua DPRD Kab Dharmasraya, Dandim 0310/SSD yang diwakili oleh Pabung, Kajari Dharmasraya, Ketua PN Pulau Punjung, Ketua PA Pulau Punjung dan lainnya.

Kata Kapolres Dharmasraya AKBP Nurhadiansyah, hari itu akan dilakukan pemusnahan ratusan barang bukti minuman keras (Miras) dengan berbagai merek, hasil Operasi Cipta Kondisi dalam rangka menyambut bulan Suci Ramadhan 1443 Hijriah

Barang bukti yang dimusnahkan hari itu kata Kapolres menambahkan, minuman keras merek anggur Merah Cap Orang Tua sebanyak 538 botol, Anggur Putih Orang Tua 129 botol, Newport Passion Blue 161 botol, Topi Miring 163 botol, Asoka Vodka 856 botol, Asoka Whisky 311 botol, Beras Kencur Cap Orang Tua 547 Botol, dan termasuk Tuak 260 liter yang masih dalam jerigen.

Apa yang dilakukan Polres Dharmasraya pada hari itu mendapat apresiasia dari Bupati Kabupaten Dnarmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan.

Bupati pun tak lupa mengucapkan terimakasih terhadap kinerja Polres Dharmasraya, yang telah melakukan pengamanan tugas untuk mengamankan berapa miras, sehingga bisa dimusnahkan.

“Ini sebuah kerja yang patut diapresiasi, apa lagi tak berapa hari lagi kita akan memasuki bulan suci Ramdhan 1443 Hijriah,” kata Sutan Riska. (Firman Sikumbang)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments