Sat Tahti Polres Pariaman Lakukan Pemeriksaan Surat Perintah Penahanan
Pariaman Kota, Pionir-- Senen 28 Maret 2022, Kasat Tahti Polres Pariaman Iptu Lukman, S.H, beserta pesonilnya Bripka Nora Mayasari melakukan kegiatan pengecekan,dan pemeriksaan barang barang bukti tahanan beserta administrasinya serta pemeriksaan surat perintah penahanan (Sp-han).
Dalam kegiatan tersebut Iptu Lukman. SH, bersama personel lainnya juga melakukan pemeriksaan tahanan dan barang bawaan pasca besuk tahanan.
Kegiatan pemeriksaan surat perintah penahanan (Sp-han) pada tahanan Polres maupun tahanan titipan Jaksa, sangat penting sekali karena menyangkut waktu masa berlakunya tahanan.
Ia juga mengatakan dalam setiap institusi maupun organisasi apapun, administrasi memegang peranan yang sangat penting, agar tidak terjadi kesalahan dalam mengambil kebijakan, katanya. (Wik)
0 Comments